DRADIO.ID – Jambi, 10 Juni 2025 Pemerintah Kota Jambi melaksanakan agenda penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Talang Banjar yang akan dipindahkan ke Pasar Angso Duo. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung.
Walikota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Jambi yang turut hadir dalam pelaksanaan penertiban ini. “Saya merasa bangga atas dukungan penuh dari Gubernur Jambi dalam program ini. Kerjasama ini menunjukkan komitmen kita untuk menjadikan Kota Jambi lebih baik,” ujarnya. Ia menekankan bahwa penertiban ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Maulana juga menjelaskan bahwa penertiban ini akan bersifat berkelanjutan. “Kami ingin daerah Orang Kayo Pingai ini tidak hanya menjadi tempat berjualan, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu taman atau tempat pejalan kaki yang ada di Kota Jambi,” tambahnya. Dengan penataan yang baik, diharapkan kawasan ini dapat menjadi destinasi yang menarik bagi masyarakat dan wisatawan.
Sebagai bentuk dukungan kepada para pedagang yang akan pindah ke Angso Duo, Pemerintah Kota Jambi akan memberikan subsidi selama enam bulan. “Kami ingin memastikan bahwa Talang Banjar tetap ramai dan Angso Duo juga menjadi tempat yang hidup dengan aktivitas perdagangan,” jelas Walikota. Subsidi ini diharapkan dapat membantu pedagang beradaptasi dengan lokasi baru dan meningkatkan pendapatan mereka.
Baca Juga
Meskipun demikian, penertiban ini tidak tanpa tantangan. Beberapa pedagang menunjukkan penolakan terhadap rencana relokasi ini. Namun, Walikota Maulana menyatakan bahwa pihaknya telah mengatasi masalah tersebut dan mencapai kesepakatan untuk menunggu selama tujuh hari ke depan. “Kami akan terus berkomunikasi dengan para pedagang untuk memastikan bahwa semua pihak merasa nyaman dengan keputusan ini,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, diharapkan Pasar Talang Banjar dan Angso Duo dapat menjadi lebih tertib dan menarik bagi pengunjung. Penertiban ini merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk menjadikan Kota Jambi sebagai kota yang bersih, rapi, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya. Pemerintah Kota Jambi berharap bahwa dengan kerjasama yang baik, semua pihak dapat merasakan manfaat dari penertiban ini. (ADR)