Disdukcapil Kota Jambi Andalkan Perangkat Nirkabel Untuk Solusi Pelayanan Pembuatan KTP Elektronik (e-KTP)

Disdukcapil Kota Jambi

DRADIO.ID – Jambi , 14 Mei 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi menggunakan pelayanan dari Jaringan Komunikasi Data (Jarkomda) dan perangkat Mobile Terpadu untuk Masyarakat (MTuM) menjadi perangkat nirkabel di tingkat kecamatan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas di Jambi, mengatakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak ke pelayanan di tingkat kecamatan setempat.

Setelah efisiensi dari pusat mengakibatkan jaringan Jarkomda online dihapus dan tidak bisa diakses kembali.

Sebelum pemangkasan anggaran, pihaknya aktif membuka layanan di kecamatan, bahkan sampai ke rukun tetangga (RT) untuk pendataan dan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

Kemudian pada setiap kecamatan ada empat petugas yang bertugas melayani administrasi kependudukan.

Namun saat ini hanya ada satu petugas yang bertanggung jawab terhadap pembuatan KTP, kartu keluarga (KK) hingga akte kelahiran sehingga pelayanan sangat terganggu.

Dinas Dukcapil saat ini mengandalkan perangkat nirkabel sebagai solusi sementara untuk pelayanan pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) yang terhambat.

Konsekuensi dari hal itu mengakibatkan jumlah pelayan di setiap kecamatan harus dikurangi.

Kondisi tersebut membuat warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan banyak datang ke Dinas Dukcapil.

Selain itu, pelayanan pembuatan KTP keliling yang menyasar ke RT yang ada di Kota Jambi juga terganggu.

“Jika program pelayanan keliling ini dilaksanakan, maka ada satu kecamatan yang tidak bisa beroperasi karena pengalihan jaringan,” katanya.(ADR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *