Miris!!! Indonesia Tercatat Urutan 2 Dengan Persentase Kemiskinan Tertinggi Di Asean

Urutan Persentase Negara Dengan Penduduk Termiskin (Sumber: Macro Poverty Outlook, Bank Dunia)

DRADIO.ID – 12 Mei 2025 Bank Dunia atau World Bank memberikan estimasi angka penduduk miskin di Indonesia mencapai 172 juta jiwa pada tahun 2024 atau 60,3 persen dari total jumlah penduduk Indonesia sebanyak 285,1 juta berdasarkan Susenas 2024 Badan Pusat Statistik (BPS). Persentase penduduk miskin tersebut menjadi yang tertinggi kedua di antara negara-negara ASEAN.

Angka kemiskinan tersebut dihitung sesuai standar ambang batas kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas (upper middle income country), karena Indonesia telah masuk kategori upper-middle income country sejak 2023.

Bank Dunia menggunakan ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas adalah pengeluaran US$ 6,85 per kapita per hari (atau sekitar Rp 115.422 per hari dengan asumsi kurs saat ini). Artinya, orang Indonesia yang memiliki pengeluaran per harinya di bawah Rp 115 ribu termasuk miskin.

Di sisi lain, Bank Dunia memberikan estimasi angka penduduk miskin di Indonesia hanya mencapai 15,6 persen pada 2024, apabila dihitung berdasarkan ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle-income country). Angka ini setara 44,4 juta penduduk.

Sebagai informasi, Bank Dunia sendiri sudah mengategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah-atas pada 2023, setelah mencapai gross national income (GNI) atau pendapatan nasional bruto sebesar US$ 4.580 per kapita. Bank Dunia sendiri mengklasifikasikan sebuah negara sebagai negara berpendapatan menengah-atas apabila memiliki GNI di kisaran US$ 4.466 hingga US$ 13.845 per kapita.

Berdasarkan ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas, Bank Dunia memproyeksikan jumlah penduduk miskin di Indonesia akan turun, yakni menjadi 58,7 persen pada 2025; 57,2 persen pada 2026; dan 55,5 persen pada 2027.

Sebelumnya BPS mencatat persentase kemiskinan September 2024 sebesar 8,57 persen menjadi capaian terendah di Indonesia sejak pertama kali angka kemiskinan diumumkan oleh BPS pada 1960.

BPS mencatat garis kemiskinan September 2024 adalah sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan. Angka tersebut naik 2,21 persen dari garis kemiskinan pada Maret 2024 sebesar 583.932 per kapita per bulan.(ADR)

Exit mobile version