DRADIO.ID – Jambi , 26 April 2025 Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani kembali dikukuhkan sebagai pembina dan pemangku Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.
Suasana khidmat penuh makna menyelimuti Balairung Sari, Balai Adat Provinsi Jambi, Sabtu (26/04/2025). Gubernur Jambi, Al Haris, dan Wakil Gubernur, Abdullah Sani, secara resmi dikukuhkan sebagai Pemangku Adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), serta disaksikan oleh sejumlah tokoh adat, pejabat daerah, unsur Forkompinda, serta elemen masyarakat yang memadati balai adat.
Pengukuhan Pemangku Adat ini menjadi penegasan peran strategis pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Melayu Jambi. Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa peran LAM sangat penting sebagai penjaga harmoni sosial dan penyelesai masalah masyarakat.

Baca Juga
“Adat adalah jalur mencari solusi terbaik. Pemerintah mendukung penuh kebijakan LAM karena menyangkut kepentingan masyarakat Provinsi Jambi,” tegas Al Haris.
Sinergi antara pemangku adat Melayu Jambi dan pemerintahan formal Provinsi Jambi ini diharapkan semakin menguatkan Jambi sebagai Provinsi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dalam bingkai pembangunan daerah yang harmonis dan berkelanjutan.
Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, pimpinan Forkopimda yakni Ketua DPRD, Kapolda, Danrem, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Kabinda juga dikukuhkan sebagai pembina LAM Jambi.(ADR)