DRADIO.ID – Jambi , 22 April 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jambi menyatakan keprihatinannya terhadap Maraknya peredaran judi online yang kini menyasar siapa saja di Provinsi Jambi, tanpa pandang usia maupun latar belakang.
Kepala Diskominfo Jambi, Ariansyah, mengungkapkan saat ini Kami telah mendata ASN yang terlibat Judi Online Terutama Yang menggunakan Fasilitas Berupa Wifi Pemprov Jambi di saat Jam kerja dan nanti akan kita berikan Sanksi yang akan di sesuaikan.
Ariansyah Juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran mulai dari Instansi Pemerintahan dan Sekolah sekolah serta pemprov Jambi Juga telah mengadakan Kegiatan positif seperti deklarasi baru baru ini yang mengundang SMA, SMK dan SLB Se Kota Jambi kemarin Di GOR Kota Baru.
Baca Juga
Menutup keterangannya, Asriansyah mengajak seluruh elemen masyarakat Jambi untuk waspada dan Tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas digital mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan judi online.(ADR)