Grup Band Sukatani Buat Kehebohan dengan Video Klarifikasi Minta Maaf , Masyarakat Soroti Kebebasan Berekspresi 

Band Punk Sukatani Minta Maaf, Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

DRADIO.ID – Masyarakat Indonesia digemparkan dengan munculnya video klarifikasi dari grup band Sukatani yang beredar luas di media sosial. Video berdurasi sekitar 1 menit tersebut berisi permintaan maaf dari Sukatani kepada instansi yang merasa tersinggung atas konten yang mereka buat. Namun, alih-alih meredakan situasi, video ini justru memicu keresahan di kalangan netizen. Banyak yang menganggap hal ini sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi, terutama dalam dunia seni dan musik.

Sebelumnya, Sukatani menjadi sorotan publik setelah lagu mereka berjudul “Bayar Bayar” viral di berbagai platform. Lagu ini dianggap mengandung kritik tersirat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Alih-alih merespons kritik tersebut dengan introspeksi, pihak kepolisian justru meminta Sukatani untuk membuat video klarifikasi yang berisi permintaan maaf. Hal ini menuai kontroversi, karena banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi.

Video klarifikasi tersebut pun menjadi viral dan memicu gelombang dukungan dari masyarakat. Banyak warganet dan selebgram ternama yang kompak menyuarakan solidaritas mereka melalui Instagram Story. Mereka memposting foto Sukatani dengan caption seperti “Suara Seni Dibungkam” atau “Kebebasan Berekspresi Harus Dijunjung Tinggi”. Tagar #SaveSukatani dan #KebebasanBerekspresi pun ramai menjadi trending topic di Twitter.

Fenomena ini memicu perdebatan panjang di media sosial tentang batasan kebebasan berekspresi di Indonesia. Beberapa pihak menilai bahwa kritik yang disampaikan Sukatani melalui lagu “Bayar, Bayar” adalah bagian dari hak berekspresi yang dilindungi undang-undang. Sementara itu, pihak lain berargumen bahwa setiap kritik harus disampaikan dengan cara yang sopan dan tidak menyinggung institusi tertentu.

Merespons hal ini, Komisi Nasioal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan yang menegaskan pentingnya melindungi kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi manusia. “Seni dan musik adalah medium untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Selama tidak mengandung unsur penghasutan atau ujaran kebencian, hal tersebut harus dilindungi,” ujar perwakilan Komnas HAM dalam siaran persnya.

Di sisi lain, Polri membantah tuduhan intimidasi terhadap Sukatani . Mereka menyatakan bahwa permintaan klarifikasi dan permintaan maaf dilakukan secara profesional dan bukan untuk membungkam suara kritis. “Kami menghargai kebebasan berekspresi, tetapi setiap kritik harus disampaikan dengan cara yang proporsional dan tidak merendahkan institusi,” kata Jubir Polri dalam konferensi pers.

Dampak terhadap Grup Band Sukatani Sejak viralnya video klarifikasi, popularitas Sukatani justru semakin melonjak. Lagu “Bayar Bayar” kembali menempati puncak tangga lagu di berbagai platform musik digital, termasuk Spotify dan Apple Music. Konser-konser mereka juga ramai dipesan oleh penggemar yang ingin menunjukkan dukungan.

Namun, di balik popularitas tersebut, Sukatani dikabarkan mengalami tekanan mental akibat situasi yang terjadi. Beberapa anggota band mengaku merasa terintimidasi dan khawatir akan dampak jangka panjang terhadap karier musik mereka.

Tantangan Kebebasan Berekspresi di Era Digital, Kasus Sukatani ini menjadi cerminan tantangan kebebasan berekspresi di era digital, di mana batasan antara kritik dan penghinaan seringkali menjadi kabur. Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Wijayanti, menyatakan bahwa fenomena ini harus menjadi bahan refleksi bagi semua pihak. “Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi kritik, sementara seniman juga harus memahami etika dalam menyampaikan pesan,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis hak digital dari SAFEnet, Damar Juniarto, menegaskan bahwa kasus Sukatani adalah contoh nyata dari upaya pembungkaman kreativitas. “Ini adalah alarm bagi kita semua untuk terus memperjuangkan ruang aman bagi kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Dengan terus berkembangnya situasi, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap terjaga. Sementara itu, Sukatani dikabarkan sedang mempersiapkan lagu baru yang akan menjadi respons terhadap situasi yang mereka alami.
Satu hal yang pasti, kasus ini telah membuka mata banyak pihak tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Bagaimana pun, seni dan musik tetap menjadi salah satu pilar penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *