Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Surat Ketua Umum Dewan Pengurus APPSI / Al Haris Kepada Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Terkait Rekomendasi Nasib Tenaga Honorer

DRADIO.ID – Jambi, Gubernur Jambi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mengambil langkah tegas dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di Indonesia. Ia mengusulkan agar seluruh tenaga honorer yang telah terdata hingga 31 Oktober 2023 dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini tertuang dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yang dikeluarkan pada 3 Februari 2025.

Dalam surat tersebut, APPSI menyepakati tiga poin penting yang menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Pusat dalam menentukan kebijakan terkait tenaga honorer.

Pertama, APPSI meminta agar keputusan mengenai pembatalan penghapusan tenaga honorer atau tenaga Non-ASN sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan secara konsisten. Penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya diatur dalam UU tersebut tidak boleh membatalkan pengangkatan tenaga honorer yang telah didata hingga 31 Oktober 2023.

Kedua, tenaga honorer atau tenaga Non-ASN yang telah terdata hingga batas waktu tersebut diharapkan segera diangkat menjadi PPPK. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah.

Ketiga, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 28 November 2024, jumlah tenaga honorer atau tenaga Non-ASN yang menunggu untuk diangkat menjadi PPPK mencapai 1.789.051 orang. Jika tidak ada keputusan yang segera diambil oleh Pemerintah Pusat, dikhawatirkan kondisi pelayanan publik di daerah akan mengalami gangguan dan berpotensi menghambat efektivitas kerja pemerintahan.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk tenaga honorer di Jambi, tetapi juga di seluruh Indonesia. Menurutnya, tenaga honorer telah berkontribusi besar dalam berbagai sektor pemerintahan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan kepastian status bagi mereka.

“Kami memahami betul betapa besar peran tenaga honorer dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di berbagai daerah. Maka dari itu, kami di APPSI berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah agar segera mengambil keputusan yang berpihak kepada tenaga honorer,” ujar Al Haris.

Rekomendasi yang diajukan oleh APPSI ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Pusat. Keputusan yang diambil nantinya akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan tenaga honorer serta kelancaran pelayanan publik di berbagai daerah di Indonesia. Dengan adanya langkah nyata dari pemerintah, diharapkan status dan kesejahteraan tenaga honorer dapat meningkat, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *