Komisi Informasi Provinsi Jambi Serahkan Laporan Tahunan 2024 ke Gubernur Al Haris

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan laporan tahunan 2024 kepada Gubernur Jambi, Al Haris di Rumah Dinas Gubernur ( Foto IG KIP Jambi )

DRADIO.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan laporan tahunan 2024 kepada Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sebuah pertemuan di Rumah Dinas Gubernur pada Selasa (4/2/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KI Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar serta Komisioner Zamharir dan Siti Masnidar. Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah.

Penyerahan laporan ini menjadi bentuk komitmen KI dalam menyampaikan secara transparan kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menegaskan bahwa laporan ini disusun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 28, yang menyatakan bahwa KI bertanggung jawab kepada gubernur serta wajib menyampaikan laporan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada DPRD Provinsi Jambi.

Rincian Laporan Tahunan KI Jambi 2024

Dalam laporannya, KI Jambi memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam laporan tersebut antara lain:

  • Penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh masyarakat maupun badan publik,
  • Hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap keterbukaan informasi di instansi pemerintahan,
  • Kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik,
  • Program sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat dan instansi terkait.

Taufiq Helmi menambahkan bahwa berbagai kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi berjalan dengan baik dan sesuai regulasi.

Gubernur Jambi Apresiasi Kinerja KI

Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan apresiasi atas komitmen KI yang secara rutin menyampaikan laporan tahunan. Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KI akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi.

“Kami mengapresiasi upaya KI dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah semakin meningkat,” ujar Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikumpulkan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi instansi yang kurang transparan dalam memberikan informasi kepada publik. Ia berharap KI terus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 guna mendorong transparansi dan keterbukaan informasi di Provinsi Jambi.

Dengan adanya laporan tahunan ini, diharapkan KI Jambi semakin meningkatkan peran strategisnya dalam menciptakan ekosistem pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *