DRADIO.ID – Kepastian pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akhirnya terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pelantikan akan dipercepat sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta memastikan kepala daerah dapat segera bekerja dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing.
Mendagri menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat virtual melalui Zoom Meeting dalam agenda Rapat Pelaksanaan Pelantikan Serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2024, pada Senin (3/2).
Menurut Mendagri Tito Karnavian, pelantikan kepala daerah yang tidak mengalami sengketa hukum akan digabung dengan pelantikan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Februari 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya kepastian politik di daerah dan mendorong efisiensi pemerintahan agar seluruh sektor bisa segera bergerak dan berjalan sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
Pelantikan Kepala Daerah di Provinsi Jambi
Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang turut serta dalam agenda pelantikan kepala daerah secara serentak pada 20 Februari 2025. Berikut daftar kepala daerah yang akan dilantik:
- Al Haris – Abdullah Sani (Gubernur – Wakil Gubernur Jambi)
- Maulana – Diza Hazra Aljosha (Wali Kota Jambi – Wakil Wali Kota Jambi)
- Anwar Sadat – Katamso (Bupati Tanjung Jabung Barat – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat)
- Fadhil – Bakhtiar (Bupati Batanghari – Wakil Bupati Batanghari)
- Dillah Hikmah Sari – Muslimin Tanja (Bupati Tanjung Jabung Timur – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur)
- Agus Rubiyanto – Nazar (Bupati Tebo – Wakil Bupati Tebo)
Dengan pelantikan ini, diharapkan kepala daerah yang baru dapat segera menjalankan tugasnya, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing. Pemerintah pusat juga akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan setiap kepala daerah bekerja sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye.(DEM)