DRADIO.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Acara yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Jumat (31/01/2025) ini menegaskan komitmen para kepala OPD dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memastikan setiap OPD bekerja secara terukur dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Saya bersama Pak Sekda, staf ahli, dan OPD lingkup Pemprov Jambi menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025. Mereka harus bekerja sesuai dengan standar dan target yang sudah kita siapkan. Hal ini bertujuan untuk mengukur kinerja mereka,” ujar Al Haris. Dengan adanya kesepakatan ini, setiap OPD memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan program kerja untuk mendukung pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa dirinya akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap kinerja setiap OPD. Ia mewajibkan seluruh OPD untuk memberikan laporan kerja setiap tiga bulan guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka. “Setiap tiga bulan mereka harus melaporkan pekerjaannya apa saja, jadi saya mudah untuk memonitor kinerja mereka seperti apa,” tegasnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Jambi Mantap Jilid II, yang menitikberatkan pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkualitas.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris juga memberikan penghargaan kepada pejabat eselon II yang telah memasuki masa pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas. “Tadi kami juga mengundang para pejabat eselon II yang sudah masuk dalam purna bakti, kita berikan mereka penghargaan,” pungkasnya. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan para ASN yang telah purna tugas tetap merasa dihargai atas kontribusi mereka dalam membangun Provinsi Jambi.