Pemprov Akan Evaluasi Ingub Jambi, Angkutan Batubara Kembali Jalan ?

Gubernur Jambi, Al Haris akan evaluasi Ingub Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024
Gubernur Jambi, Al Haris akan evaluasi Ingub Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024

DRADIO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi lakukan diskusi bersama pengusaha tambang batubara Jambi terkait dengan rancangan evaluasi terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024.

Berdasarkan keterangan Gubernur Al Haris, ia mengungkapkan bahwa rapat evaluasi ini merupakan salah satu cara dari Pemprov untuk mencari solusi atas usai ditetapkannya Ingub Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024.

“Persoalan rapat batubara, kita sudah meminta masukkan dari rekan-rekan untuk merevisi Ingub atau tidak. Karena ini menyangkut Ingub yang tidak mungkin abadi,” ungkap Gubernur Jambi, Senin (30/12/2024).

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyoroti pemberian kuota tambang batubara di Provinsi Jambi yang mengalami penurunan drastis.

“Kuota yang diberikan oleh ESDM itu melihat dari angkutan di setiap tahun, untuk apa angkutan besar, jika transaksi kecil. Melihat dari hasil tahun 2023, dari 39 juta ton yang diberikan oleh pemerintah pusat itu transaksinya hanya 17 juta ton. Maka, pada tahun 2024 mereka kurangi dan tinggal 19 juta ton,” jelas Al Haris.

“Hari ini yang terangkut karena pengaruh kemacetan dan beberapa mobil yang sudah pindah ke wilayah yang lain, sungai juga kondisinya tidak stabil. Maka, akhir tahun ini baru 11 juta ton yang terangkut,” sambungnya.

Saat ditanya awak media terkait berapa target yang diberikan pemerintah pusat pada tahun 2025 nanti, Al Haris mengatakan bahwa Pemprov hanya menunggu berapa hasil yang akan mereka tetapkan nantinya.

“Kita masih menunggu berapa yang dikasih ke kita, di yang survey, kita hanya menunggu hasil dari pusat,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini angkutan batubara melalui jalur darat masih di stop untuk sementara waktu.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *