Angkutan Batubara Jalur Darat Berikan Dampak Besar Bagi Provinsi Jambi, Ini Penjelasan PPTB

Sapuan Ansori, perwakilan PPTB provinsi Jambi
Sapuan Ansori, perwakilan PPTB provinsi Jambi

DRADIO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ajak perwakilan pengusaha tambang batubara (PPTB) Jambi untuk melakukan rapat bersama dalam mengevaluasi Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024.

Hal ini bertujuan untuk memberikan solusi yang terbaik kepada pengusaha tambang batubara di Jambi, usai angkutan batubara lewat jalur darat ditutup sementara waktu.

Selaku perwakilan PPTB Provinsi Jambi, Sapuan Ansori mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Al Haris atas respon positifnya terhadap keberlangsungan pengusaha tambang batubara di Jambi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubernur Jambi, kami dari PPTB minta untuk membuka secara resmi angkutan lewat jalur darat,” kata Sapuan Ansori, Senin (30/12/2024).

Dijelaskan oleh Sapuan Ansori, apabila angkutan batubara melalui jalur darat masih ditutup. Maka, ini akan berdampak terhadap pencapaian target batubara yang diminta oleh pemerintah pusat.

“Hal ini dikarenakan keadaan kuota batubara di Jambi, pengusaha tambang tidak bisa memenuhinya,” jelasnya.

Selain itu, Sapuan Ansori menyampaikan bahwa pada tahun 2025 nanti kuota tambang batubara yang diberikan oleh Kementrian ESDM ke Provinsi Jambi akan menurun secara drastis.

“Tahun 2025 nanti menurun, karena pemerintah pusat berpikir kita tidak bisa memenuhi kuota yang sudah diberikan oleh Kementerian ESDM,” ujar Sapuan Ansori.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *