Sekda Batanghari Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jambi

Sekda Batanghari Muhammad Azan penuhi panggilan penyidik Polda Jambi usia ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi batu bara bodong
Sekda Batanghari Muhammad Azan penuhi panggilan penyidik Polda Jambi usia ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi batu bara bodong

DRADIO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan penuhi panggilan penyidik subdit l kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, Jum’at 27 Desember 2024.

Kedatangan Sekda Batanghari tersebut ke Polda Jambi dikarenakan ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi batu bara bodong.

Korban yang menjadi sasaran Sekda Batanghari tersebut ialah Heriyanto, warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari yang mengalami kerugian senilai Rp500 juta

Saat diminta keterangan awak media, Sekda Batanghari itu enggan berkomentar terkait dengan dirinya yang ditetapkan status sebagai tersangka.

Hingga saat ini, pemeriksaan masih terus berlanjut sampai waktu yang tidak diketahui.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *