Kuota Bantuan Kerjasama Organisasi di Jambi Menyusut, Ini Penjelasan Kesbangpol

Kepala Bidang Organisasi Politik Kemasyarakatan dan Lembaga perwakilan Kasbangpol Provinsi Jambi, Ahmad Sanusi
Kepala Bidang Organisasi Politik Kemasyarakatan dan Lembaga perwakilan Kasbangpol Provinsi Jambi, Ahmad Sanusi

DRADIO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasbangpol), menetapkan kuota bantuan dana untuk organisasi.

Bantuan tersebut, sebelumnya berbentuk dana hibah, kini dialihkan menjadi bentuk kerjasama dengan persyaratan yang lebih ketat.

Kepala Bidang Organisasi Politik Kemasyarakatan dan Lembaga perwakilan Kasbangpol Provinsi Jambi, Ahmad Sanusi mengungkapkan bahwa anggaran tahun 2025 untuk program tersebut mengalami penurunan signifikan.

“Jika pada tahun 2024 ada 30 organisasi yang menerima bantuan, jumlah tersebut menyusut menjadi hanya 16 organisasi di tahun 2025. Meskipun nilai per organisasi tetap 30 juta. Total anggaran yang dialokasikan sebesar 480 juta,” kata Sanusi, Kamis (12/12/2024) pagi.

Menurut Sanusi, pengurangan kuota ini disebabkan oleh ketidakpatuhan sejumlah organisasi dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) bantuan hibah sebelumnya.

“Organisasi yang tidak membuat SPJ tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Oleh karena itu, skema bantuan dialihkan menjadi bantuan kerjasama, yang pencairannya tergantung pada kelengkapan SPJ kegiatan,” tuturnya.

Sanusi juga mengimbau kepada organisasi yang saat ini tidak aktif untuk segera kembali aktif dan segera memperbarui pendaftaran di Kasbangpol Provinsi Jambi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan memastikan dana pemerintah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung organisasi yang berkontribusi di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *