DRADIO.ID – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan meningkatkan pengawasan pangan jelang Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di beberapa wilayah di Provinsi Jambi.
Para petugas BPOM akan memeriksa satu per satu produk pangan yang ada di etalase minimarket dan supermarket yang ada di pusat perbelanjaan di Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua tim Pemeriksaan Sarana BPOM Jambi, Nurizati, Senin (2/12/2024) di kantor BPOM Jambi.
“Untuk pengawasan jelang Nataru ini, kami akan melakukan pengawasan dan inspeksi yang dilakukan secara bertahap,” kata Nurizati.
“Jadi, kita akan selalu melakukan pengawasan terhadap produk-produk makanan yang beredar di sarana-sarana distributor, minimarket, dan supermarket yang berpotensi menjual produk pangan,” lanjutnya.
Baca Juga
Nantinya, sampel produk pangan akan diambil oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan apakah produk pangan tersebut layak dijual atau sudah kedaluwarsa.
Apabila di tahap pemeriksaan nanti ditemukan produk pangan yang ilegal dan tidak layak diperjualbelikan, maka BPOM akan mengambil tindakan sesuai dengan Standard Operasi Prosedur (SOP).
“Terkait dengan produknya itu bisa koordinasi dengan pemilik sarana, bisa dimusnahkan ditempat, atau dikembalikan ke agen atau distributor. Sedangkan untuk penjual, itu akan diberikan sanksi administrasi, tergantung produknya nanti,” jelas Nurizati.
Menurut Nurizati, masyarakat harus teliti dalam membeli produk pangan dan obat-obatan. Hal ini sangat berpengaruh dalam menekan peredaran bahan pangan yang ilegal dan tidak layak konsumsi.