DRADIO.ID – Empat orang pelaku pengrusakan kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Sungai Penuh akhirnya diamankan tim Resmob Polda Jambi pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Penangkapan pelaku tersebut dijelaskan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira dalam konferensi pers nya di Polres Kerinci pada Minggu, (01/12/2024).
“Tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang pelaku pengerusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, 4 pelaku yang diamankan tersebut yaitu berinisial EP, AI, IP, dan R. Penangkapan pelaku tersebut terjadi pada Sabtu, (30/11) dini hari,” Jelas Andri Ananta
Disampaikan Andri Ananta, bahwa pelaku EP berhasil diamankan di wilayah Polres Solok Selatan, sedangkan pelaku AI, IP dan R diamankan di wilayah Kayu Aro.
Baca Juga
Lebih lanjut, dirinya mengatakan dari 9 tersangka sudah ada 5 orang tersangka yang berhasil diamankan. 1 orang pelaku berinisial HH telah menyerahkan diri sendiri ke Polres Kerinci pada Kamis, (28/11) lalu.
5 orang pelaku akan dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.
“Masih ada 4 tersangka lagi yang masih dalam pengejaran, kepada masyarakat diminta kerjasamanya, untuk melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini,” tutupnya.