Empat Pelaku Pengrusakan Kotak Suara di Sungai Penuh Berhasil Diamankan

Conference pers penangkapan pelaku pengrusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh
Conference pers penangkapan pelaku pengrusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh

DRADIO.ID – Empat orang pelaku pengrusakan kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Sungai Penuh akhirnya diamankan tim Resmob Polda Jambi pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Penangkapan pelaku tersebut dijelaskan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira dalam konferensi pers nya di Polres Kerinci pada Minggu, (01/12/2024).

“Tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang pelaku pengerusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, 4 pelaku yang diamankan tersebut yaitu berinisial EP, AI, IP, dan R. Penangkapan pelaku tersebut terjadi pada Sabtu, (30/11) dini hari,” Jelas Andri Ananta

Disampaikan Andri Ananta, bahwa pelaku EP berhasil diamankan di wilayah Polres Solok Selatan, sedangkan pelaku AI, IP dan R diamankan di wilayah Kayu Aro.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan dari 9 tersangka sudah ada 5 orang tersangka yang berhasil diamankan. 1 orang pelaku berinisial HH telah menyerahkan diri sendiri ke Polres Kerinci pada Kamis, (28/11) lalu.

5 orang pelaku akan dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

“Masih ada 4 tersangka lagi yang masih dalam pengejaran, kepada masyarakat diminta kerjasamanya, untuk melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *