DPRD Jambi Tetapkan APBD T.A 2025 Sebesar Rp 4,575 T

DPRD tetapkan APBD Pemerintah Provinsi Jambi
DPRD tetapkan APBD Pemerintah Provinsi Jambi

DRADIO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar Rp 4.575 trilliun.

Hal ini berdasarkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, yang menyepakati dan menetapkan APBD Provinsi Jambi sebesar Rp.4.575.870.566.874. Sedangkan belanja Rp.4.625.723.464.795, defisit Rp 49.852.897.921.

Dalam rapat paripurna penetapan renperda tentang APBD Provinsi Jambi tahun 2025, Hafiz Fattah didampingi oleh Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza.

“Dengan penetapan ini agar dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku dan langsung berdampak kepada masyarakat,” kata Hafiz, Jum’at (29/11/2024).

Menurutnya, penetapan APBD Provinsi Jambi tahun 2025 ini merupakan langkah awal dari kerja yang sesungguhnya. Semua anggota DPRD Jambi wajib dalam mengawal semua kegiatan yang sudah dibahas antara DPRD Jambi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

“Kita dan Pemprov Jambi menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujarnya.

Sementara itu, Fauzi Ansori selaku Juru Bicara Banggar DPRD Jambi meminta agar Pemprov dapat melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD TA 2025 mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.

“Terutama Badan Anggaran mengingatkan kepada APIP untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya program dan kegiatan prioritas untuk mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah maupun perangkat daerah serta keselarasannya dengan RKPD TA 2025 maupun implementasi RPJMD,” jelas Fauzi Ansori.

Dirinya juga meminta Pemprov Jambi melakukan optimalisasi terhadap berbagai komponen dan potensi pendapatan, terutama darisektor pajak dan pemanfaatan aset daerah.

“Terkait aset-aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang selama ini pengelolaannya kurang maksimal, Banggar meminta kepada BPKP Provinsi Jambi agar BPKPD Provinsi Jambi agar kedepan agar aset-aset tersebut dikelola dengan tepat karena itu dapat dijadikan sumber pendapatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *