DPRD Jambi Minta Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Ditutup, Dishub: Kami Harus Diperintah Satgaswas

Kapal tongkang batu bara tabrak jembatan Aurduri 1
Kapal tongkang batu bara tabrak jembatan Aurduri 1

DRADIO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menegaskan Satgaswas sampai hari ini belum menutup angkutan batu bara yang melintasi sungai batanghari menggunakan kapal tongkang.

Hal ini disampaikan oleh Wing Gunariadi selaku Kepala Bidang Perhubungan Darat & Perkeretaapian, Dishub Provinsi Jambi, sata dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (25/11/2024).

“Sungai Batanghari sudah mulai naik, insyaallah mereka akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan. Kalau masalah penutupan tidak pernah satgas menutup,” kata Wing.

Diketahui, pada beberapa hari yang lalu Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah meminta agar Dishub Provinsi Jambi untuk menutup seluruh aktifitas angkutan batu bara.

Penutupan ini merupakan akibat dari kapal tongkang angkutan batu bara yang tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menyerempet tiang fender jembatan Aurduri 1.

Menanggapi permintaan Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut, Wing menjelaskan bahwa sampai saat ini mereka belum mendapatkan surat resmi baik dari pemerintah Provinsi (Pemprov) ataupun DPRD terkait dengan hal tersebut.

“Belum ada suratnya, kita belum mendapatkan informasi. Cuman ada sekilas minta diberhentikan, saya baca di online (pemberitaan, red)” jelasnya.

Ia pun menyampaikan, Dishub Provinsi Jambi tidak akan menutup jalur angkutan batu bara apabila tidak diperintah langsung okhe tim satgaswas.

“Itu harus dirapatkan dulu dengan satgaswas, kalau kata satgaswas nya memerintahkan untuk menutup, maka akan kami tutup,”ujar Wing.

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *