DRADIO.ID – Masa jabatan Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH akan berakhir pada hari ini, Sabtu 23 November 2024, pukul 23.59 WIB.
Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, Al Haris dan Abdullah Sani akan kembali memimpin Pemerintahan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi definitif usai menjalani cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur Jambi periode 2024-2029.
Sebelumn berakhirnya jabatan Sudirman sebagai Pjs Gubernur Jambi, beberapa agenda kegiatan masih tetap ia lakukan dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab dalam pemerintahan Provinsi Jambi.
Salah satu agenda sebelum dirinya mengakhiri masa jabatan sebagai Pjs Gubernur jambi, ia menyambut dengan baik kunjungan Danrem 042 Gapu dalam rangka membahas persiapan Pilkada Serentak 2024, di ruangan Sekda Kantor Gubernur Jambi, Jum’at (22/11/2024).
Saat ditemui usai acara tersebut, Sudirman menyebutkan bahwa Pemerintahan akan kembali di pimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi definitif Al Haris dan Abdullah Sani yang mana keduanya diketahui menjalani cuti kampanye pemilihan kepala daerah selama kurang lebih 2 bulan dan berakhir pada 23 november 2024.
“Saya akan berakhir di tanggal 23 November 2024, di tanggal 24 nya pak Gubernur (Alharis) sudah melaksanakan tugas seperti biasa sebagai Gubernur dan wakil Gubernur definitif,” ujar Pjs Gubernur Jambi, Sudirman.
“Saya menjalankan tugas karena beliau cuti saja, kalau masa cuti beliau sudah berakhir saya kembali ke posisi sebagai Sekda,” lanjutnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, Sudirman mengimbau kepada semua elemen masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap menjaga suasana teduh pada masa tenang setelah berakhir masa kampanye.
“Masa tenang kita harus kita jaga agar kondisinya tetap kondusif,” harapnya.
...