Ketua DPRD Jambi Minta Angkutan Kapal Tongkang Batu Bara Diberhentikan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah minta angkutan batu bara melalui jalur sungai Batanghari diberhentikan
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah minta angkutan batu bara melalui jalur sungai Batanghari diberhentikan

DRADIO.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah meminta angkutan batubara diberhentikan sementara. Hal ini dikarenakan, kapal tongkang batu bara kembali menabrak tiang fender Jembatan Aurduri 1.

Dalam peninjauannya ke lokasi, Hafiz menyampaikan bahwasanya kapal tersebut menyerempet tiang fender yang masih dalam proses perbaikan. Dirinya pun meminta, agar seluruh aktifitas angkutan batu bara melalui jalur sungai Batanghari diberhentikan untuk sementara waktu.

“Memang saat kami meninjau, temuan kami dengan pihak balai dan komisi lll DPRD Provinsi Jambi. Bahwa, fender itu tersisa satu. Tahun lalu sempat tertabrak dan dalam proses perbaikan, tapi dalam perbaikan tersebut di serempet lagi,” jelas Hafiz, Rabu (20/11/2024) di Kantor DPRD Provinsi Jambi.

“Ternyata, tongkang yang berlayar ini surat persetujuan berlayarnya tidak ada. Kami harap ada penyesuaian, apakah diberhentikan sementara sambil menunggu perbaikan ini selesai. Mengingat, jembatan ini sebagai penghubung utama bagi masyarakat Kabupaten/Kota,” sambungnya.

Hafiz menambahkan, saat ini dirinya telah menerima surat dari pemerintah provinsi. Dalam waktu dekat, DPRD bersama Pemprov Jambi berserta aparat penegak hukum akan mengadakan rapat untuk menindaklanjuti kejadian ini.

“Tadi sudah ada surat dari pemerintah, menindaklanjuti ini kita akan mengadakan rapat bersama aparat penegak hukum, pemerintah, dan DPRD untuk membahas langkah-langkah terbaik kedepannya,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.

“Karena kita harus berlaku adil pada seluruh pengusaha, jangan gara-gara satu pengusaha yang tidak taat aturan. Tapi, pengusaha lain yang menjadi korban demi perputaran ekonomi kita di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *