DRADIO.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah kecam OPD atau Organisasi Perangkat Daerah yang tidak hadir dalam rapat paripurna pemandangan umum-umum fraksi terhadap nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun 2025.
Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh beberapa OPD Provinsi saja. Hal ini tentunya menjadi sorotan bagi para anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut.
“Yang menjadi catatan kita tadi adalah rendahnya tingkat kehadiran dari teman-teman OPD,” kata Hafiz, Senin (19/11/2024) di depan ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi.
“Kita semua fraksi sudah menyusun pandangan-pandangan kita yang diserap dari aspirasi-aspirasi masyarakat, lalu kita sampaikan ke pemerintah. Kalau yang kami sampaikan ternyata tidak didengar bahkan tidak dihadiri oleh pelaksananya, tentu ini hal yang miris bagi kita,” lanjutnya.
Ditegaskan Hafiz, forum paripurna ini sangatlah penting dalam membahas anggaran untuk pembangunan Provinsi Jambi kedepannya.
“Forum ini penting, bagaimana arahan pandangan masyarakat Provinsi Jambi atas harapannya untuk pembangunan Provinsi Jambi kedepan,” tegas Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.
“Anggaran ini adalah uang rakyat dan kami disini mewakili rakyat, kami menyerap aspirasi dari masyarakat, serta menyerap aspirasi dari bawah. Kami susun dalam pandangan fraksi, lalu kami sampaikan,” sambungnya.
Baca Juga
Hafiz berharap kedepannya OPD Provinsi Jambi dapat hadir dalam mendengarkan rapat paripurna yang dilakukan oleh DPRD. Dirinya pun telah meminta kepada Pjs Gubernur Jambi untuk mengevaluasi OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna selanjutnya.
“Kedepan kami DPRD Provinsi Jambi mengharapakan kesadaran teman-teman OPD. Karena, forum paripurna ini adalah forum yang terhormat,” harapnya.
“Saya sudah menyampaikan langsung di dalam forum ataupun internal kepada pak Gubernur agar hal ini tidak terjadi lagi, kalau memang terjadi lagi kami minta OPD nya di evaluasi,” tutupnya.