DPRD Jambi tinjau langsung tiang fender jembatan Aurduri 1 yang ditabrak oleh kapal tongkang
DRADIO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi M Hafiz Fattah meninjau langsung kondisi tiang fender jembatan Aurduri 1 yang beberapa waktu lalu ditabrak oleh kapal tongkang.
Dalam hal ini, Hafiz didampingi oleh wakil ketua dan anggota Komisi lll beserta dinas terkait.
“Kita hari ini melihat terkait dengan berita yang beberapa hari lalu adanya tongkang yang kembali menyerempet tiang fender di jembatan Aurduri 1,” kata Hafiz, Senin (18/11/2024).
Setelah melihat kondisi tersebut, Hafiz menjelaskan bahwasanya ada keretakan yang ditemukan pada tiang fender jembatan Aurduri 1. Ia pun sudah meminta ditpolairud untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Tadi kita sudah sama-sama lihat, bahwa memang fender itu terjadi keretakan,” Jelas Hafiz.
“Kita juga meminta ditpolairud agar pengusaha ini dapat diproses sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hafiz menyampaikan bahwasanya kapal tersebut berlayar tanpa adanya administrasi yang dilalui terlebih dahulu sebelum berlayar.
“Ternyata ada penemuan yang berkaitan dengan regulasi, administrasi yang tidak dilalui sebelum berlayar,” tuturnya.
Hafiz pun menegaskan, bahwasanya DPRD Provinsi Jambi akan mengirimkan surat rekomendasi agar perusahaan terkait bertanggung jawab dalam hal ini.
“Maka dari itu, kami dari DPRD bersama komisi lll dan juga dinas terkait akan segera memberikan rekomendasi supaya teman-teman pengusaha ini bertanggung jawab,” tegas Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.
Oplus_131072
Sementara itu, wakil Ketua Komisi lll Ansori Hasan mengatakan bahwa nahkoda tidak membawa Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
“Surat SPB ternyata tidak dikantongi,” kata Ansori.
Dirinya meminta kepada seluruh perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi, untuk mengikuti regulasi dan aturan yang telah ditetapkan.
“Agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang serupa tentu ini harus ditertibkan, terutama pengusahanya harus mengikuti regulasi dan aturan yang ada” ungkap Ansori.