DRADIO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Klarifikasi terkait dengan aksi massa warga Kota Jambi yang menggeruduk kantor Bawaslu Kota Jambi Senin (18/11/2024) pagi.
Disampaikan Ketua Bawaslu Kota Jambi, aksi massa itu menuntut agar mereka mengusut tuntas dugaan pelanggaran pilkada yang melibatkan salah satu pasangan calon walikota dan wakil Walikota Jambi.
Namun, sampai saat ini laporan tersebut masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti untuk dinyatakan paslon tersebut bersalah atau tidak.
“Proses sejak laporan masuk sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, beserta barang bukti yang dikumpulkan,” kata Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi.
“Proses sedang berjalan saat ini, tik Gakkumdu sudah mengindentifikasi beberapa saksi,” sambungnya.
Johan menjelaskan, dalam dua hari kedepan pihak Bawaslu Kota Jambi akan mengeluarkan dokumen terkait dengan hasil pemeriksaan dari para saksi.
“Perkiraan satu atau dua hari ini sudah ada dokumen yang dikeluarkan oleh Bawaslu,” jelasnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Johan pun menjanjikan Bawaslu Kota akan menyelesaikan persoalan-persoalan ini sebelum Pilkada serentak tahun 2024 dilaksanakan.
“Kami akan menyelesaikan hal ini sebelum Pilkada dimulai,” ujarnya.
Salah satu aksi massa mengatakan, mereka ingin proses ini berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Mereka tidak ingin, pihak Bawaslu seolah-olah tutup mata dalam hal ini.