DRADIO.ID – Puluhan massa menggeruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi menuntut agar lembaga pengawas pemilu tersebut mengusut tuntas dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan salah satu pasangan calon walikota dan wakil Walikota Jambi.
Dikatakan Raden Syah Iran, dugaan pelanggaran itu telah mencoreng prinsip demokrasi yang sehat. Apalagi, sampai saat ini Bawaslu Kota Jambi tidak memberikan kepastian terhadap laporan dugaan pelanggaran oleh salah satu paslon tersebut.
Pantauan Dradio.ID di lapangan, tampak beberapa aksi massa menuliskan stop politik beras dan selamatkan demokrasi di Kota Jambi di depan kantor Bawaslu Kota Jambi, Senin 18 November 2024.
Kasus ini bermula usai laporan dari Robert Samosir mengenai kegiatan yang diduga melanggar aturan kampanye. Bawaslu Kota Jambi telah memeriksa salah satu paslon yang diduga melanggar aturan tersebut, namun massa merasa proses hukum berjalan lambat. Sehingga, mereka mendesak agar kasus ini segera diproses ke tahap penyidikan.
“Bukti sudah cukup jelas. Jangan biarkan kasus ini dibiarkan mengendap. Kami ingin Bawaslu dan Gakkumdu bertindak tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu,” kata Raden Syah Iran.
Massa juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka khawatir jika lembaga pengawas hanya bertindak tegas terhadap pihak tertentu, sementara yang lainnya lolos dari hukum hanya karena kekuatan politik.
Baca Juga
“Jangan sampai ada kesan bahwa Bawaslu berani menindak pelanggaran di tingkat bawah, tapi tutup mata terhadap mereka yang punya kekuasaan. Hukum harus berlaku adil untuk semua,”tegas Raden.