DRADIO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengumumkan debat terbuka calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) putaran ketiga yang dijadwalkan pada 20 November 2024, dibatalkan.
Pembatalan ini terjadi setelah adanya usulan dari kedua pasangan calon nomor urut satu (1) Romi Hariyanto-Sudirman dan paslon nomor urut dua (2) Al Haris-Abdullah Sani, mengajukan permohonan untuk membatalkan acara tersebut.
Fahrul Rozi, Komisioner KPU Provinsi Jambi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil usai melakukan diskusi bersama seluruh paslon, Polda, Korem, dan Bawaslu. Dirinya pun memastika, keputusan ini diambil atas persetujuan kedua paslon Cagub-Cawagub Jambi.
“Semua pihak sepakat untuk membatalkan debat ketiga karena alasan kesibukan dan padatnya jadwal kampanye masing-masing pasangan calon,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
“Jadi tidak ada keputusan sepihak dalam menentukan jadwal pelaksanaan debat dan semua sudah disepakati,” tambahnya.
Baca Juga
Ditegaskan Faul, tidak ada intimidasi dari pasangan calon maupun timnya terkait dengan pembatalan jadwal debat ketiga yang harusnya dilakukan 20 November mendatang.
“Tidak ada intimdasi karena semua pihak dengan alasan ada kegiatan pasangan calon yang tidak bisa ditunda dengan alasan itu kami dari KPU memplenokan secara internal dan memutuskan untuk kegiatan debat yang ketiga di batalkan,” tegasnya.