Pjs Gubernur Jambi dan Pimpinan DPRD Tantadangani Kesepakatan Penetapan Rancangan KUA & PPAS TA 2025

Pjs Gubernur Jambi tandatangani kesepakatan penetapan rancangan KUA & PPAS tahun anggaran 2025.
Pjs Gubernur Jambi tandatangani kesepakatan penetapan rancangan KUA & PPAS tahun anggaran 2025.

DRADIO.ID – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati penetapan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

“Kita dari pemerintah Provinsi Jambi menyepakati penetapan rancangan KUA & PPAS untuk tahun anggaran 2025,” kata Pjs Gubernur Sudirman setelah rapat paripurna penetapan rancangan KUA & PPAS TA 2025, Selasa (12/11/2024) malam.

Penetapan rancangan KUA & PPAS TA 2025 ini turut ditandangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Waka l DPRD Provinsi Jambi, dan Waka ll DPRD Provinsi Jambi.

Dijelaskan Sudirman, DPRD Provinsi Jambi telah melakukan pembahasan pendapatan dan belanja daerah dengan serius dan alot pada beberapa waktu lalu.

“Walaupun proses pembahasan di dewan banggar itu alot, tapi kita bersama-sama menyepakati terkait dengan pendapatan dan belanja sehingga dapat diputuskan.” Jelas Pjs Gubernur Sudirman.

Berdasarkan keterangannya, Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan bahwasanya akan dilanjutkan dengan rancangan Perda terkait APBD tahun depan.

“Insyaallah nanti akan dilanjutkan dengan rancangan Perda tentang APBD 2025 pada hari Sabtu 16 November 2024. Nanti, akan di finalisasi saat pembahasan RAPBD 2025.” Lanjutnya.

Pjs Gubernur Sudirman berharap seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk segera menyelesaikan ini, apabila sampai tanggal 30 November tidak disahkan. Maka, Provinsi Jambi tidak mendapatkan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kalau tidak selesai di 30 November, maka tidak ada APBD.” Tukas Pjs Gubernur Sudirman.

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *