Diduga Catut Ijazah SMP Orang Lain, Amrizal Kembali Dipanggil Polda Jambi

Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang diduga catut ijazah SMP orang lain
Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang diduga catut ijazah SMP orang lain

DRADIO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dari Partai Golkar yakni, Amrizal kembali menghindar dari pemanggilan kedua Subdit I Kamneg Direktorat Resese Kriminal Umum Polda Jambi.

Diketahui, ini merupakan kedua kalinya Amrizal menghindari panggilan dari Subdit I Kamneg Direktorat Resese Kriminal Umum Polda Jambi.

Ketidakhadirannya tersebut memunculkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Amrizal tidak memberikan respons sedikitpun terkait dugaan kasus yang saat ini menimpa dirinya.

Dijelaskan oleh Ipda Maulana selaku Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Amrizal meminta pemanggilnya tersebut dijadwalkan di minggu depan.

“Gak jadi hari ini, bersangkutan minta minggu depan,” kata Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, Rabu (6/11/2024).

Menurut Maulana, Amrizal memiliki kesibukan yang menghalanginya untuk hadir di pemanggilan kedua tersebut.

“Kesibukan,” jelasnya.

Subdit I Kamneg Direktorat Resese Kriminal Umum Polda Jambi telah memanggil Amrizal pada beberapa waktu lalu, tepatnya Rabu (6/11/2024). Akan tetapi, anggota DPRD Provinsi Jambi itu kembali tidak hadir.

Sebelumnya pun Amrizal sudah dimintai keterangan oleh Dradio.Id saat pembentukan AKD DPRD Provinsi Jambi pada beberapa waktu lalu, namun dirinya tampak menghindar dari awak media. Ia diduga keluar dari ruangan paripurna lewat pintu sebelah kiri di lantai dua gedung DPRD.

Kasus yang menimpa Amrizal adalah dugaan penggunaan identitas ijazah SMP orang lain untuk memperoleh paket C pada tahun 2007 lalu.

Diduga ini menjadi salah satu jalur Amrizal untuk menduduki jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi lewat partai Golkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *