DRADIO.ID – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Bupati Kerinci dan Walikota Jambi, acara ini berlangsung di ruang VIP rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (4/11/2024)..
Dikonfirmasi setelah selesai acara, Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan bahwa penyerahan Jabatan ini merupakan tugas yang penting dalam suatu pemerintahan untuk memastikan berjalan sesuai dengan regulasinya.
Hari ini kita menyerahkan SK perpanjangan untuk Pj Bupati Kerinci dan Walikota Jambi,” kata Pjs Gubernur Jambi, Sudirman
“Tugas mereka berdua memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik berjalan seperti biasa.” sambungnya.
Lebih lanjut, Sudirman meminta Pj Bupati Kerinci dan Pj Walikota Jambi untuk selalu menjaga Pilkada serentak tahun 2024 nanti berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
“Memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.” Ujar Sudirman.
Baca Juga
“Oleh karena itu, bangun kebersamaan diantara jajaran pemerintahan debgan forkofimda dalam rangka menyelenggarakan pembangunan yang dilaksanakan.” Lanjut Sudirman.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa jabatan ini akan berakhir saat penjabat definitif Walikota Jambi dan Bupati Kerinci ditetapkan.
“Jabatan beliau ini akan berakhir sampai dilantik Penjabat definitif Walikota Jambi maupun untuk Bupati Kerinci,” jelas Sudirman.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada Pj Bupati dan Pj Walikota Jambi yang kembali mengemban tugas untuk memimpin kembali daerahnya masing-masing.
“Selamat kepada ibu Sri selaku Pj Walikota Jambi dan pak Ashraf selaku Pj Bupati Kerinci atas amanah yang kembali diberikan kepada mereka,” ucap Pjs Gubernur Sudirman.