Pjs Gubernur Jambi Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Kerinci, Berikut Daftar Namanya…

Pjs Gubernur Jambi Sudirman usulkan tiga nama calon Pj Bupati Kerinci
Pjs Gubernur Jambi Sudirman usulkan tiga nama calon Pj Bupati Kerinci

DRADIO.ID – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH usulkan tiga nama Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kerinci. Hal ini disampaikan oleh Pjs Gubernur Jambi Sudirman usai menghadiri kegiatan rapat koordinasi dan peninjauan logistik dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Tebo, Kamis (31/10/2024).

Saat dikonfirmasi awak media, Pjs Sudirman mengatakan ada tiga nama yang menjadi kandidat kuat dalam perebutan kursi nomor satu (1) di “Sekepal Tanah Dari Surga” tersebut.

“Sesuai dengan usulan pak Menteri usulannya ada tiga, di Kerinci usulannya tetap pak Ashraf, ibu Lutfiah dan pak Ariansyah.” Kata Pjs Gubernur Jambi, Sudirman.

Diketahui, Ashraf adalah Pj Bupati Kabupaten Kerinci sampai saat ini. Sedangkan, Lutfiah merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi.

Kemudian, Ariansyah adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi.

Diperjelas Sudirman, saat ini dirinya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri terkait siapa yang ditetapkan menjadi Pj Bupati Kerinci nantinya.

“Saya belum mendapatkan siapa yang ditunjuk oleh pak Menteri, untuk Walikota Kabupaten Kerinci tanggal 4 November. Kalau Kota Jambi tanggal 7, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi karena SK nya belum ditetapkan oleh pak Mendagri.” Ujarnya.

Lebih lanjut Sudirman menyampaikan, apabila nantinya Ashraf ditetapkan kembali menjadi Pj Bupati Kerinci. Maka, dirinya tidak dilantik lagi melainkan hanya menyerahkan SK saja.

Jika Lutfiah ataupun Ariansyah terpilih, nantinya salah satu dari mereka yang ditetapkan oleh Mendagri sebagai Pj Bupati Kerinci akan dilantik oleh Pjs Gubernur Jambi Sudirman.

“Kalau misalnya yang bersangkutan lagi, cukup penyerahan SK saja. Tapi, kalau orang baru harus dilantik.” Pungkas Pjs Gubernur Sudirman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *