DRADIO.ID – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Veramika Ginting peringatkan masyarakat untuk selalu cek KLIK kemasan obat ataupun makanan yang akan digunakan.
Hal ini disampaikan oleh Veramika Ginting setelah memusnahkan puluhan ribu temuan hasil pengawasan Balai BPOM sepanjang tahun 2023 s.d Oktober 2024, di halaman Kantor BPOM Provinsi Jambi, Selasa (29/10/2024).
Saat diwawancara, Veramika menyatakan bahwa hasil dari penemuan barang bukti ini merupakan kerja keras BPOM dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran obat dan makanan ilegal yang masuk ke Provinsi Jambi.
“Ini adalah hasil pengawasan kami Balai POM Jambi, salah satu penindakan hukum di bidang obat dan makanan. Jadi kami BPOM Jambi mempunyai tugas untuk menegakkan hukum terkait tindak pidana pelanggaran obat dan makanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang kami ampuh yaitu undang-undang perlindungan konsumen, undangan-undang pangan, dan undang-undang kesehatan.” Kata Kepala BPOM Provinsi Jambi, Veramika.
Dijelaskan Veramika, terdapat banyak bahan olahan pangan yang ditemukan di wilayah Tanjung Jabung Barat.
“Sebagian besar bahan kami ini adalah olahan pangan yang ditemukan sebagian di wilayah Tungkal,” jelasnya.
Baca Juga
Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa obat yang dapat menyembuhkan penyakit juga bisa menimbulkan penyakit kepada manusia.
“Ada juga beberapa produknya yang sering disalahgunakan, obat yang harusnya dijadikan sebagai pengobatan tapi tidak sesuai dengan resep. Jadinya, memberikan epek adiktif dan kecanduan sama dengan psikotropika lainnya.” Tegas Veramika.
Dirinya juga memperingati kepada seluruh orang tua untuk menjaga anaknya dari obat-obatan terlarang, mengingat hal ini dapat menimbulkan epek buruk bagi kesehatan otak maupun mental.
“Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya, keluarganya, untuk tidak membeli obat tanpa resep dokter atau menggunakannya tanpa sesuai dengan dosis yang dianjurkan dalam kemasannya.” Tuturnya.
“Jadi harus cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa).” Pungkas Veramika.