Saksikan Pemusnahan Obat dan Makanan Ilegal, Kemas Fuad: Ini Upaya Masyarakat dan BPOM

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kemas Muhammad Fuad
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kemas Muhammad Fuad

DRADIO.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, Kemas Muhammad Fuad saksikan pemusnahan barang bukti dan hasil pemeriksaan peredaran obat dan makanan ilegal, di Kantor BPOM Provinsi Jambi, Telanipura, Selasa (29/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kemas Fuad mengatakan obat dan makanan yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan terhadap toko ataupun seseorang yang mencoba untuk memasukan barang secara ilegal ke Provinsi Jambi, serta tidak memenuhi standar dari BPOM.

“Kita hari ini melakukan kegiatan yang diselenggarakan oleh BPOM Jambi terkait dengan pemusnahan barang bukti yang lebih dominan ke obat yang tidak memenuhi standar, baik dari BPOM dan lain-lain.” Kata Kadisperindag Provinsi Jambi, Kemas Fuad.

“Kemudian, juga ada makanan dan minuman yang masuk ke wilayah Provinsi Jambi tapi ilegal dan tidak melalui proses yang tepat. Sehingga, BPOM yang memiliki kewenangan hari ini diundang untuk menyaksikan pemusnahan barang ini.” Lanjutnya.

Dijelaskan oleh Kemas Fuad, ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat setempat dan BPOM dalam mengawasi barang ataupun makanan ilegal ke Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah, kita dan masyarakat mengetahui ad pengawasan dari pemerintah melalui BPOM terkait dengan mutu, kualitas, standar, dan lain-lain dari barang yang dikonsumsi oleh masyarakat.” Ujarnya.

“Tentunya barang-barang dari luar kita informasikan kepada negara asalnya, bahwasanya ada dari mereka yang masuk ke negara Indonesia.” Tutur Kemas Fuad.

Sementara itu, Kepala BPOM Jambi Veramika Ginting menjelaskan ada sebanyak 579 item (39.078 pcs) barang bukti Pro Justitia berupa produk pangan olahan dan suplemen tanpa izin edar masuk ke Provinsi Jambi.

“Produk yang dimusnahkan diantaranya barang bukti Pro Justitia berupa produk pangan olahan dan suplemen tanpa izin edar sebanyak 64 item (4.324 pcs).” Jelas Veramika Sembiring.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *