Pjs Gubernur Sudirman: Netralitas ASN dan Kades Berperan Penting di Pilkada Serentak Tahun 2024

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman mengahdiri acara netralitas ASN dan Kepala Desa se Provinsi Jambi
Pjs Gubernur Jambi, Sudirman mengahdiri acara netralitas ASN dan Kepala Desa se Provinsi Jambi

DRADIO.ID – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH mengemukakan bahwa netralitas ASN dan Kepala Desa berperan penting dalam menjaga keamanan, kenyamanan serta kondusifitas pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Pjs Gubernur Sudirman saat diwawancara oleh media di Bumi Pasundan Convention Centre, Rabu (23/10/2024).

“Kami dari pemerintah Provinsi Jambi hadir dalam rangka netralitas ASN termasuk Kepala Desa, kami mengapresiasi kegiatan ini untuk tetap mengawal agar ASN dan kepala desa tetap netral. Mengingat, ini sangat penting demi terwujudnya Pilkada yang aman, nyaman, dan kondusif.” Ucap Pjs Gubernur Jambi, Sudirman.

“ASN dan Kepala Desa menjadi bagian penting untuk terlaksananya Pilkada secara netral dan tidak ada keberpihakan.” Sambung Sudirman.

Ditegaskan Sudirman, ASN dan Kepala Desa boleh memilih calon Kepala Daerah. Hanya saja, mereka harus bersikap netral pada masa kampanye hingga masa pencoblosan nantinya di tanggal 27 November.

“ASN menjadi bagian penting dalam terlaksananya Pilkada secara netral dan tidak ada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon, termasuk mengajak seseorang atau suatu kelompok.” Tegas Sudirman.

“Namun, bukan berarti tidak memilih, ASN punya hak untuk memilih begitu juga dengan Kepala Desa.” Lanjutnya.

Sudirman berharap, dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini jumlah pemilih di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jambi di atas 80 persen.

“Kita berharap Pilkada tahun 2024 ini partisipasi pemilih di Provinsi Jambi meningkat, kalau bisa diatas 80% semuanya” Tutupnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj dan Pjs Walikota/Bupati se-provinsi Jambi, Pengadilan Negeri Jambi atau yang mewakili, Camat dan Kepala Desa se-provinsi Jambi, Wakil Ketua KPU Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, dan seluruh anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Jambi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *