DRADIO.ID – Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap gembong narkoba di Provinsi Jambi beserta dengan kaki tangannya yang berjumlah lima orang pada Jum’at (11/10/2024).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, dikutip dari Instagram @jambitv.official.
“Kemarin telah ditangkap inisial ‘H’ di Jakarta, kemudian sore ini diberangkatkan juga ke Jakarta sebanyak empat orang inisial ‘C’ ‘Y’ ‘CH’ dan A.” Kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.
“Empat orang sudah di bawa ke Jakarta dan ‘H’ yang diduga sebagai bandar besarnya itu sudah diamankan dan ditangkap di Jakarta.” Sambungnya.
“Empat orang di Jambi itu adalah kelompoknya ‘H’ tersebut”. Tutur Mulia.
Baca Juga
Dijelaskan oleh Kombes Pol Mulia Prianto bahwa dalam penggerebekan narkoba besar di Jambi tersebut, pelaku yang bersangkutan melarikan diri.
“Yang bersangkutan melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran,” jelasnya.
Diduga pelaku yang melarikan diri tersebut berinisial ‘T’, karena inisial ‘T’ ini diduga menjadi salah satu bandar narkoba terbesar di Provinsi Jambi.
Terkait dengan barang bukti, Kabid Humas Polda Jambi menambhakan bahwa saat ini tim penyidik Ditresnarkoba masih melakukan pendalaman. (Nes)