Pelanggaran Hukum di Jambi Meningkat, Kakanwil Kemenkumham Tegaskan Pentingnya Sosialisasi Bagi Masyarakat 

Kepala kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi, Elly Yuzar (sebelah kiri)
Kepala kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi, Elly Yuzar (sebelah kiri)

DRADIO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar mengatakan bahwa Kemenkumham akan mensosialisasikan terkait dengan desa sadar hukum di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Mengingat angka pelanggaran hukum dan HAM di Provinsi Jambi terus meningkat di setiap tahunnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Elly Yuzar saat diwawancara media setelah selesai acara Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah oleh beberapa Kabupaten/Kota Provinsi Jambi, Kamis (10/10/2024) di Aula pengayoman kantor wilayah Kemenkumham Jambi.

“Dari banyak rangakaian kegiatan, kita juga harus melakukan sosialisasi terkait dengan desa sadar hukum, kemudian bagaimana kekayaan intelektual terkait dengan HAM dan juga dengan permasyarakatan serta harmonisasi.” Kata Kakanwil Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar.

“Dengan sosialisasi ini kita harapkan Kementrian hukum dapat bersinergi dengan kepala daerah di Provinsi Jambi.”lanjutnya.

Elly Yuzar juga menegaskan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam mencegah masyarakat untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Kegiatan sosialisasi ini wajib dilaksanakan, tanpa harmonisasi produk hukum kita itu bisa menjadi pertanyaan bahkan bisa dijadikan ilegal.” Ujar Elly Yuzar.

Disampaikan oleh Elly Yuzar, Kanwil Kemenkumham Jambi akan selalu mendorong kegiatan sosialisasi tersebut demi mengurangi pelanggaran hukum di Provinsi Jambi.

“Kita dari kantor wilayah akan pasti mendorong terutama teman-teman kita terkait dengan perancang dalam ajang, bagaimana harmonisasi ini bisa dipercepat.” Tuturnya.

“Melihat dari angka lapas yang tinggi, tentunya kesadaran hukum di masyarakat harus kita tingkatkan. Kita akan mendorong pemerintah daerah setempat untuk memperbanyak desa atau kelurahan sadar hukum sehingga masyarakat semakin sadar dengan hukum dan pelanggaran hukum bisa diminimalisasikan.” Sambung Elly Yuzar.

Kita akan melaksanakan sosialisasi masalah desa sadar hukum, karena ini menjadi prioritas dari kami. Kita dari kantor wilayah akan pasti mendorong terutama teman-teman kita terkait dengan perancang dalam ajang, bagaimana harmonisasi ini bisa dipercepat.” Jelasnya.

“Dimana harmonisasi ini bisa dipercepat nantinya, jadi harmonisasi yang tertunda bisa kita pacu secepatnya. Adanya harmonisasi ini akan terjadinya percepatan peraturan daerah.” Pungkas Elly Yuzar. (Nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *