Usut Tuntas Kasus Ko Apex, Puluhan Pemuda Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Negeri Jambi

Puluhan pemuda gelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jambi
Puluhan pemuda gelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jambi

DRADIO.ID – Puluhan pemuda dan mahasiswa Provinsi Jambi atau Koalisi Arah Negeri pada hari ini melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jambi dalam rangka mendukung penuh aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang menjerat Ko Apex, Senin (7/10/2024)

Seperti yang diketahui, PT Sinar Bintang Samudera (SBS) telah melaporkan Ko Apex atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

“Kita mendukung penuh aparat penegak hukum untuk benar-benar meluruskan tegak dalam menegakkan keadilan.” Kata Direktur Koalisi Arah Negeri, Tulus.

Koalisi Anak Negeri tersebut juga meminta aparat penegak hukum untuk menetapkan H.Nanang sebagai tersangka. Diketahui, Nanang adalah pemilik PT.SBS oleh karena itu, mereka menduga beliau merupakan pelaku utama dalam kejahatan manipulasi data kapal.

“Kami dari Koalisi Anak Negeri hadir di pengadilan Negeri Jambi ini, mengawal proses persidangan. Kami mendapatkan informasi bahwasanya, hari ini proses persidangan selanjutnya terkait dengan kasus kapal tongkang gelap dengan pemalsuan tentang perizinan kapal hari ini sidang.” Ujar Tulus.

“Kami juga mendapatkan informasi yang dimana H. Nanang sebagai pemilik PT. SBS dihadirkan hari ini sebagai saksi. Kita mengetahui hari ini bahwasanya kita menduga H.Nanang itu adalah otak semua aktifitas ini dilakukan, tetapi hari ini kenapa satu orang saja. H.Nanang masih berkeliaran menghirup udara bebas, dan hari ini juga H. Nanang belum ditetapkan sebagai tersangka.”Sambungnya.

Tulus pun menegaskan bahwa penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kapal tersebut, dirinya akan memberikan bukti bahwasanya H.Nanang juga bersalah dalam hal ini.

“Kami disini juga mendukung penuh aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih, untuk dalam hal menegakkan keadilan. Dimana H Nanang harus ditetapkan sebagai tersangka, selaku pemilik perusahaan tersebut.” Tutur Tulus.

“Kita nanti akan memberikan bukti dokumen terkait dengan semua perizinan-perizinan yang dilakukan oleh penggelapan-penggelapan yang dilakukan oleh pihak terkait.” Pungkasnya.

Pada hari ini tepatnya, (7/10/2024) proses persidangan Ko Apex akan dilaksanakan. Namun, untuk ketentuan pasti pukul berapa sampai saat ini belum mendapatkan kepastian dari pihak Kejaksaan Negeri Jambi. (Nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *