DRADIO.ID – Bawaslu atau Badan Pengawasan Pemilihan Umum secara resmi menandatangani kerjasama terkait dengan Pengawasan Siber pada Pilkada 2024, Selasa (1/10/2024) pagi, di Abadi Convention Center.
Penandatanganan tersebut diikuti oleh 19 lembaga di Provinsi Jambi diantaranya adalah Bawaslu Provinsi Jambi, Kominfo Provinsi Jambi, Polda Jambi, Kejakasaan Tinggi Provinsi Jambi, KPI Provinsi Jambi dan lembaga lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyampaikan ada empat poin penting dalam pengawasan siber pada Pilkada 2024 nantinya.
“Dalam rangka pengawasan konten internet, tentunya dalam Pilkada serentak di Provinsi Jambi di 11 Kabupaten/Kota merupakan Pilkada serentak pertama. Kami melihat ada empat kerawanan yang menjadi agenda penting, yang pertama terkait dengan black campaign baik di dunia nyata ataupun di dunia maya. Yaitu suatu perbuatan menghasut, memprovokasi, tidak bersifat lebih bagus.”
Baca Juga
“Politisasi suku dan daerah, secara spesifik suku dan daerah. Kesukuan dan kedaerahan ini menjadi potensi kerawanan. Ketiga adalah politik uang, pembelian materi dalam bentuk uang atau dalam bentuknya lainnya. Yabg terkahir adalah netralitas ASN kepala desa dan perangkat desa.” Sambungnya.
Beliau pun mengajak kepada seluruh undangan yang hadir untuk berkerja sama dalam mengawasi kampanye melalui media massa, media elektronik, ataupun media sosial.
“Melalui kerjasama ini, dari segala pihak kita sama-sama memantau.” Pungkas Wein Arifin. (Nes)