DRADIO.ID – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sri Purwaningsih selaku Pj Walikota Jambi mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN untuk selalu menjaga netralitas nya.
Hal ini disampaikan oleh Sri Purwaningsih saat diwawancarai setelah deklarasi kampanye damai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi 2024, di Kantor Walikota Jambi, Selasa (26/9/2024).
“Kemarin Kota Jambi divonis untuk yang rawan mudah-mudahan di pelaksanaan Pilkada 2024 ini itu tidak terjadi, tidak perlu psu dan tidak perlu ada gangguan-gangguan masalah netralitas ASN.” Ujar Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih.
Baca Juga
Menurut surat edaran Gubernur Jambi nomor 5351/SE/BKD-5.3/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara dan pejabat lainnya serta larangan program dan fasilitas dalam pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, dan dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yanh netral dan profesional dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Surat edaran tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran Ketua Bawaslu Kota Jambi nomor 294/PM.0001/K/JA/08/2024 tentang himbauan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), pejabat negara dan pejabat lainnya serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara dalam pemilihan, mempedomani undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan merujuk pada peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil. (Nes)