Pansus Terima Informasi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ketua Panitia Khusus Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid (dpr.go.id)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid (dpr.go.id)

Pansus Terima Informasi Dugaan Korupsi Kuota Haji

DRADIO.ID – Jambi 3 September 2024. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Anggota DPR RI Nusron Wahid ini menghadirkan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan dan pengelolaan dana haji 2024.

Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Nusron Wahid menyatakan bahwa Pansus ingin menggali lebih dalam terkait dua aspek utama yakni, pembayaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dan sistem pengelolaan keuangan haji secara menyeluruh.

Hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan haji di masa mendatang. Salah satu isu yang diangkat adalah dugaan adanya ketidaksesuaian antara surat dari Kementerian Agama (Kemenag) yang diterima BPKH pada 10 Januari 2024 dengan hasil kesepakatan rapat antara pemerintah dan DPR RI.

“Surat tersebut diduga memuat soal jumlah kuota jemaah haji yang berbeda dengan hasil kesepakatan dalam rapat antara pemerintah bersama DPR RI,” ujar Nusron Wahid.

Pansus juga menyoroti pengelolaan keuangan haji oleh BPKH, terutama terkait nilai manfaat operasional biaya haji 2024.

Anggota Pansus, Arteria Dahlan, juga mengkritik penggunaan istilah “pagu” oleh Fadlul Imansyah dalam menjelaskan dana manfaat operasional sebesar Rp8,2 triliun yang disepakati pada rapat 27 November 2023.

“Saya tidak sepakat angka itu dibilang pagu. Pagu dari mana istilah pagu?” kata Arteria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *