DRADIO.ID – Jambi 3 September 2024. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) pada Senin (2/9/2024) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan kepada 74 calon anggota BPK RI, yang akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, pada 2-4 September 2024.
“RDP Umum kita hari ini adalah dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI. Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK merupakan bentuk pelaksanaan pasal 14 UU 15 tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dimana ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan tatib DPR,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara.
Dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Amir menjelaskan bahwa Ketua BPK RI telah menyampaikan surat kepada ketua DPR RI pada tanggal 10 juni 2024 perihal penugasan untuk membahas akan berakhirnya masa jabatan anggota BPK RI.
Adapun Komisi XI DPR RI telah menerima 76 nama calon anggota BPK RI, akan tetapi dua diantaranya tidak melanjutkan ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
“Komisi XI telah menerima 76 nama calon anggota BPK dengan kronologi sebagai berikut; pada tanggal 8 Juli 2024 berdasarkan rapat internal tidak lolos verifikasi administrasi ada satu orang atas nama Sanko Simanulang kemudian pada tanggal 9 Juli 2024 satu calon anggota BPK juga mengundurkan diri atas nama Laode Muhamad Syarif,” tambah Amir.
Nantinya, Komisi XI DPR RI akan memilih 5 diantara 74 nama calon anggota dan selanjutnya akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPR RI untuk meminta persetujuan anggota dewan.
Berikut adalah daftar lengkap 74 nama calon anggota BPK 2024/2029 yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan jadwal 2-4 September 2024:
Baca Juga
1. Erryl Prima Putera Agoes
2. Mohammad Supriyadi
3. Dumoly Freddy Pardede
4. Hasbi Anshory
5. Andry Prihandono...