DRADIO.ID – Jambi 31 Juli 2024. Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta TNI serius dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan hingga korban tewas terhadap pelajar berinisial MHS (15) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
MHS diduga dianiaya oleh oknum TNI sampai terluka parah, lalu korban meninggal dunia pada bulan Mei lalu.
“Kasus ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari TNI. Kami menuntut PM serius mengusut kasus ini karena pelaku diduga berasal dari institusi TNI,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid dalam keterangannya pada Selasa (31/7/2024) di website resmi dpr.go.id
Peristiwa yang diduga penganiayaan hingga tewas tersebut bermula saat MHS dan temannya menonton insiden tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang, Medan pada 24 Mei 2024.
Petugas kepolisian dan TNI yang berada di lokasi langsung membubarkan tawuran tersebut dan mengamankan beberapa orang termasuk MHS.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman korban, MHS sempat ditangkap dan diduga dianiaya oleh anggota Babinsa di sekitar lokasi karena dianggap terlibat dalam aksi tawuran.
MHS dipukul hingga jatuh ke bawah rel kereta api dan mengalami luka penganiayaan di bagian kepala, dada, dan tangan.
Korban yang masih duduk di kelas 3 SMP ini pun sempat tidak sadarkan diri, namun oknum Babinsa yang diduga melakukan penganiayaan langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian.
MHS pun sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan, akan tetapi MHS meninggal dunia keesokan harinya.
Meutya Hafid mengaku perihatin dengan kabar tersebut dan akan mengecam pelaku tindakan penganiayaan korban yang berinisial MHS.
Baca Juga
“Kami mengecam tindakan penganiayaan ini jika benar terjadi, apalagi sampai korban kehilangan nyawa. Kasus ini harus betul-betul ditangani, tentunya secara transparan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” kata Meutya.
Meutya juga menyoroti oknum TNI yang seolah mengecilkan kasus kematian MHS. Hal ini mengingat, lantaran orangtua korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan oleh Babinsa ke Denpom I/5 Medan sejak kematian korban. Hanya saja sampai saat ini pengusutan kasusnya tidak ada kejelasan.
Meski pihak Kodam I/Bukit Barisan (BB) membantah adanya penganiayaan oleh personilnya, Meutya mengingatkan seharusnya ada penjelasan terhadap kasus ini dan jangan membiarkan kasus tersebut ‘terkubur’ begitu saja.
“Kalau memang tidak ada penganiayaan, buktikan secara jelas dan terang-terangan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan, penyelidikan dan penyidikan seharusnya terus berlanjut,” tegas Meutya.
Diketahui pada Senin (29/7) kemarin, keluarga korban mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta untuk meminta pengawalan proses hukum dan guna mengungkap kebenaran dalam kematian MHS.
Pasalnya sudah dua bulan sejak peristiwa itu terjadi belum ada satu tersangka pun yang ditangkap atau diadili sampai saat ini.
Meutya mendukung langkah keluarga korban MHS, dan meminta kepada aparat untuk diberikan sanksi hukum kepada pelaku jika terbukti bersalah.
“Tak ada pembenaran dari hilangnya nyawa seseorang akibat arogansi dan kekerasan aparat. Maka kasus ini harus diusut tuntas, dan berikan sanksi hukum kepada pelaku jika terbukti bersalah,” tutupnya.