Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bersama BPD Kades
DRADIO.ID – Jambi 31 Juli 2024. Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat Muaro Jambi dapat berkerja sama tingkatkan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Harapan itu, disampaikan oleh Al Haris saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 tingkat Kabupaten Muaro Jambi dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi sebagai pemangku adat, di Lapangan kantor Bupati Muaro Jambi, pada Selasa (30/7/2024) siang.
Dalam kesempatanya, Gubernur Jambi mengucapkan selamat hari anak nasional ke-40 tingkat Kabupaten Muaro Jambi.
” Atas nama pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat hari anak nasional ke-40 tingkat Kabupaten Muaro Jambi,” ucap Gubernur Jambi, Al Haris.
Dirinya juga mengatakan, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa dan akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional di masa depan.
” Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, mereka akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional,” kata Al Haris.
” Kepada mereka daerah dan negara ini dipercaya dan dipertaruhkan, untuk itu kita harus membekali mereka dengan semaksimal mungkin,” tambahnya.
Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bersama (BPD) dan Kades Muaro Jambi
Selain itu, Gubernur Jambi mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Muaro Jambi atas diselenggarakan nya Kegiatan Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 tingkat Kabupaten Muaro Jambi dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi sebagai pemangku adat.
” Terima kepada Pj Bupati Muaro Jambi yang telah membuat acara ini, mudah-mudahan kita terus bekerja sama dengan baik,” kata Gubernur Jambi.
Al Haris juga menegaskan kepada Kepala Desa agar berperan penting dalam membina, mengawal, dan menerapkan ada istiadat di setiap desanya masing-masing, selain melakukan tugas sebagai pemimpin pemerintahan di desanya.
“Pemerintah desa juga mempunyai peranan dalam mengawal dan menerapkan adat istiadatnya di setiap desa masing-masing,” tegas Al Haris.
Menurut Al Haris, kolaborasi antara Kepala desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di desa masing-masing.
” Sehingga apakah beliau memutuskan perkara di desa. Nah ini dengan ketua Lembaga Adat Desa saling berkolaborasi, terutama dalam menerapkan hukum adat di desa masing-masing,” tutup Al Haris.
Diketahui, Pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pemangku Adat bukan hanya sekedar penghormatan atas dedikasi dan komitmen. Akan tetapi, sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai tradisional di seluruh masyarakat Jambi.