DRADIO.ID – Jambi, 15 Juli 2024 – Kecamatan Danau Sipin di Kota Jambi terus berkomitmen untuk membantu warganya yang membutuhkan dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Camat Danau Sipin, Efrin, memberikan penjelasan rinci terkait prosedur dan persyaratan dalam memperoleh SKTM di wilayahnya.
Dalam wawancaranya, Efrin menjelaskan bahwa Kecamatan Danau Sipin memiliki lima kelurahan, yaitu: Kelurahan Sungai Puteri, Kelurahan Slamet, Kelurahan Legok, Kelurahan Solok Sipin, dan Kelurahan Murni.
Untuk mendapatkan SKTM, masyarakat harus melalui beberapa tahapan yang relatif sederhana. Efrin menjelaskan, “Untuk Surat Keterangan Tidak Mampu yang diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu untuk pendidikan, sosial, ekonomi, dan juga bantuan-bantuan lainnya. Nah untuk perihal pengurusan surat keterangan tidak mampu ini bisa dibilang mudah karena masyarakat bisa langsung meminta surat keterangan pada RT setempat kemudian langsung dibawa ke kelurahan atau kecamatan masing-masing domisili tempat tinggal untuk diterbitkan SKTM-nya.” Ujar Efrin
Dokumen yang diperlukan untuk pembuatan SKTM cukup mudah dipenuhi. “Tinggal membawa KTP atau KK terus surat keterangan dari RT terkait bahwa masyarakat ini memang benar-benar tidak mampu,” jelas Efrin.
Proses penerbitan SKTM di Kecamatan Danau Sipin terbilang cepat. “Untuk diterbitkannya SKTM itu tidak lama, diperkirakan waktu yang dibutuhkan hanya 15 menit dan dilakukan proses validasi atau pengecekan berkas baik itu KTP, KK dan surat keterangan dari RT setempat. Selanjutnya pihak kami akan membuatkan surat yang sudah disediakan setelah itu kami tanda tangani SKTM-nya,” ungkap Efrin.
Efrin menegaskan bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk tidak memberikan kendala yang menyulitkan masyarakat dalam pengurusan SKTM. “Mengingat bahwa pelaksanaan kegiatan ini memang masyarakat tidak mampu, maka kami tidak pernah memberikan banyak kendala terkait hal-hal yang menyulitkan masyarakat. Bahkan ketika terdapat masyarakat kesulitan dalam pembuatan SKTM, kami membantu untuk menghubungi dan konfirmasi kepada RT,” katanya.
Proses verifikasi lapangan dilakukan melalui surat keterangan dari RT. “RT mengetahui kondisi penerima SKTM karena mereka merupakan warga setempatnya,” jelas Efrin.
Baca Juga
Untuk mencegah penyalahgunaan SKTM, Efrin menjelaskan bahwa hingga kini belum ada laporan terkait hal tersebut. “Kalau sampai pada hari ini belum ada terkait pengaduan penyalahgunaan SKTM di Kecamatan Danau Sipin. Untuk pihak kami, untuk menghindari terkait penyalahgunaan kami selalu menghimbau kepada para RT dalam kegiatan sosialisasi untuk melakukan peninjauan kepada warga dalam membuat SKTM agar tidak terjadi masalah penyalahgunaan SKTM ini,” tambahnya.
Efrin menyatakan bahwa hingga tahun 2023, sebanyak 488 SKTM telah dikeluarkan tanpa adanya keluhan terkait ketidaktepatan sasaran. “Alhamdulillah hingga pada tahun 2023 kami telah mengeluarkan sekitar 488 SKTM, belum ada kendala terkait ketidaktepatan sasaran karena yang kita keluarkan itu telah sesuai dengan permintaan masyarakat,” jelasnya.
Efrin berharap masyarakat dapat bijak dalam menggunakan SKTM. “Masyarakat harus bijak menggunakan SKTM ini memang benar-benar bagi yang membutuhkan, seperti kebutuhan pendidikan, ekonomi, sosial, dan lainnya. Karena SKTM ini sifatnya membantu masyarakat, maka wajib bagi para RT setempat untuk melakukan pengecekan bagi warga yang ingin membuat SKTM ini,” ujarnya.
Efrin mengungkapkan bahwa di Kecamatan Danau Sipin terdapat 481 masyarakat miskin dan 4 warga yang tergolong masyarakat miskin ekstrem. “Diketahui bahwa di Kecamatan Danau Sipin ini terdapat masyarakat yang miskin dan masyarakat miskin ekstrem. Diperkirakan terdapat 481 masyarakat miskin dan terdapat 4 warga yang tergolong masyarakat miskin ekstrem. Maka saya menghimbau kepada para RT untuk kembali melakukan cek peninjauan lokasi agar tepat pada sasaran,” tutupnya.
Dengan prosedur yang jelas dan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan, diharapkan masyarakat Danau Sipin dapat memanfaatkan SKTM dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. (Han)