Presiden Jokowi Tunda Berkantor di IKN: Infrastruktur Belum Siap, Keputusan Pindah Ditunda.

Presiden Joko Widodo bakalan tunda untuk berkantor di IKN untuk sementara waktu. Jokowi mengungkapkan bahwa rencana untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Juli 2024 belum dapat direalisasikan
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers setelah meninjau lokasi lapangan upacara untuk peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN pada Rabu, 5 Juni 2024. (Tangkapan layar dari Youtube: Sekretariat Presiden)

DRADIO.ID – Presiden Jokowi bakalan tunda untuk berkantor di IKN untuk sementara waktu. Jokowi mengungkapkan bahwa rencana untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Juli 2024 belum dapat direalisasikan. Meskipun Jokowi sudah menerima laporan terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait perkembangan IKN, ia menyatakan bahwa beberapa infrastruktur penting masih belum siap.

“Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah,” ujar Jokowi kepada wartawan yang berada di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).

Jokowi menjelaskan bahwa keputusan untuk pindah tidak dapat dipaksakan jika kondisi di lapangan belum memadai. “Kita harus memastikan bahwa air, listrik, dan tempat kerja sudah siap. Kalau sudah siap, baru kita pindah,” tambahnya.

Saat ditanya apakah keputusan presiden terkait pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara bisa diteken sebelum 17 Agustus 2024, Presiden Jokowi menyatakan bahwa keputusan tersebut bisa diambil sebelum atau setelah Oktober, tergantung pada situasi di lapangan. “Keppresnya bisa sebelum (Agustus) bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat, progres lapangannya dilihat,” jelasnya.

Eks gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa pemindahan ibu kota harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan tidak terburu-buru. Keputusan akhir akan diambil berdasarkan progres lapangan dan kesiapan infrastruktur yang memadai. Jokowi juga menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa segala sesuatunya sudah siap sebelum pindah ke IKN.

Dengan demikian, rencana Jokowi untuk mulai berkantor di IKN masih menunggu kesiapan infrastruktur yang memadai. Pemerintah akan dan wajib terus memantau perkembangan di lapangan sebelum mengambil keputusan akhir terkait pemindahan ibu kota.

Pemantauan ini akan mencakup berbagai aspek, seperti pembangunan fasilitas publik, ketersediaan layanan dasar, serta kesiapan transportasi dan komunikasi. Semua faktor tersebut harus terpenuhi untuk menjamin kelancaran transisi dan kenyamanan bagi semua pihak yang akan terlibat dalam pemindahan ibu kota ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *