DRADIO.ID – Muhadjir Effendy Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) setuju pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa sebagai solusi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Segala inisiatif yang membantu mengatasi kesulitan mahasiswa harus didukung, termasuk pinjol. Selama resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan tidak merugikan mahasiswa, mengapa tidak?” kata Muhadjir Effendy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Menurut Muhadjir, pinjaman online hanya salah satu bentuk sistem yang seharusnya netral, namun belakangan ini mendapat citra negatif karena sering disalahgunakan.
“Pinjol pada dasarnya hanya sistem; masalah muncul karena adanya fraud dan penyalahgunaan oleh individu,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran tentang potensi komersialisasi pendidikan melalui pinjol, Muhadjir menganggap itu sebagai penilaian yang menyesatkan.
“(Komersialisasi) itu soal perspektif yang bisa beragam, kemarin saya menyatakan korban judi online bisa menerima Bansos, itu pun ditafsirkan seolah penjudi mendapat Bansos, itu hanyalah penilaian yang salah,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menjelaskan bahwa pihaknya telah memblokir lebih dari 5.000 entitas pinjaman online ilegal di Indonesia hingga saat ini.
Agusman menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari tindakan preventif OJK untuk mengurangi maraknya pinjaman online ilegal.
“Sekitar 5.000 entitas telah kami blokir, informasi tersebut bisa dilihat di website kami. Kami terus melakukan pencegahan; masyarakat sering menjadi korban,” kata Agusman, Jumat 28 Juni 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa secara nasional OJK telah membentuk tim pengawasan bersama dengan berbagai lembaga dan instansi terkait. ( Red )