BPJS Ketenagakerjaan Tekankan 4 Poin Penting Perlindungan Pekerja di Jambi

BPJS Ketenagakerjaan Tekankan 4 Poin Penting Perlindungan Pekerja di Jambi
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin. Foto: Muhammad Hair/dradio.id

DRADIO.ID – Pemerintah menyelenggarakan kegiatan Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi 2024 yang bertempat di Mahligai 9 Tower, Senin (10/6/2024).

Tujuan kegiatan ini untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Perlindungan pekerja untuk masyarakat merupakan suatu hal yang penting dalam menjamin kehidupan sosial pada suatu daerah. Saat ini, provinsi Jambi telah melakukan perlindungan kerja kepada masyarakat dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan yang mencapai 41 persen.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin menyampaikan apresiasi terhadap provinsi Jambi yang telah mencapai angka tersebut. Namun, jumlah pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan sosial yang sebesar 59 persen juga harus segera ditangani segera mungkin.

Penerima Santunan JKM (Jaminan Kematian) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

”Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan target tahun depan adalah 55 persen masyarakat pekerja yang ada di provinsi Jambi terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Muhyidin.

Muhyidin juga menjelaskan lebih rinci terkait cakupannya, yakni untuk Pekerja Penerima Upah (Formal) sudah mencapai 52 persen, namun yang masih sangat kecil adalah pekerja di sektor informal yang baru mencapai 4 persen.

“Paritrana ini adalah bagian dari komitmen pemerintah yang sudah diinisasiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, UMKM dan pemerintah desa yang fokus mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dalam upaya mendukung cakupan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan 4 poin penting agar penerapannya dapat terlaksana dengan baik dan menyeluruh.

Pertama, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan seluruh ekosistem desa terlindungi dengan program ini. Kedua, ekosistem pasar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

”Yang ketiga, UMKM dan E-Commerce. UMKM banyak sekali di provinsi Jambi yang saat ini belum terlindungi gitu ya. Kemudian, yang keempat adalah program fokus kepada pekerja rentan, nah ini yang positif yang sudah dilakukan oleh provinsi Jambi,” terang Muhyidin.

Diketahui, saat ini sudah ada kurang lebih sekitar 117 ribuan pekerja miskin dan tidak mampu itu terlindungi dari iuran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) melalui program Dumisake (Dua Miliar Satu Kecamatan) milik Pemprov Jambi saat ini.

Kabupaten Bungo berhasil meraih juara 1 Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jambi.

Terdapat tiga kabupaten/kota di provinsi Jambi yang menerima penghargaan dalam Paritrana Award 2024 ini, diantaranya juara 1 diraih oleh Kabupaten Bungo, juara 2 diraih oleh Kabupaten Muaro Jambi, dan juara 3 untuk Kota Jambi.

”Tentunya dukungan pemerintah kabupaten/kota ini juga harus bersama-sama untuk memberikan perlindungan pekerja di sektor formal maupun informal dalam BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Muhyidin.

( Mh ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *