Gubernur Rakor Evaluasi Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, Al Haris: Pengusaha Harus Tanggung Jawab

Gelar Rakor Evaluasi Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, Al Haris: Pengusaha Harus Tanggung Jawab
Gelar Rakor Evaluasi Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, Al Haris: Pengusaha Harus Tanggung Jawab. Foto: dradio.id/Muhammad Hair

DRADIO.IDPemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi terkait Evaluasi Operasional Lalu Lintas Batu Bara Melalui Jalur Sungai bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (14/5/2024).

Hal ini dilakukan imbas dari insiden yang terjadi dari tongkang batu bara yang menabrak jembatan Aur Duri I, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi pada Senin lalu.

Sehingga, insiden tersebut harus kembali dilakukan evaluasi dan pertimbangan agar operasional angkutan batu bara jalur sungai tidak mengganggu maupun merusak keamanan jembatan.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, bahwa sistem yang saat ini telah berjalan harus segera diperbaiki dan disempurnakan. Sebab, walaupun telah meringankan jalan nasional atau darat, namun proses hauling jalur sungai juga harus diperhatikan.

“Tetapi kita belum siap juga di sungai, kenapa? Karena di sungai pun perlu infrastruktur yang lain, kalau tidak habis jembatan kita. Perlu ada pengamanan, ada pengawasan lagi di sungai, mungkin juga ada pos-pos nanti di sungai kita, nah ini yang belum ada,” ucap Al Haris.

Gubernur Jambi, Al Haris.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh para pengusaha batu bara yang ada di provinsi Jambi. Tujuannya untuk menegaskan komitmen atas tanggung jawab dari insiden yang telah terjadi dan membahas terkait aturan yang akan ditetapkan bersama.

“Kemudian juga tanggung jawab daripada teman-teman pengusaha kita minta ada komitmennya. Jangan sampai ada kejadian tempo hari, ada yang menabrak tapi tidak mau mengaku. Ada juga tempo hari seperti itu kejadiannya,” ungkap Al Haris.

Dalam hal ini, pemprov Jambi meminta untuk dilakukan kesepakatan melalui Pakta Integritas dengan perusahaan batu bara sebagai bentuk komitmen bersama.

Dengan begitu, kegiatan hauling batu bara jalur sungai dapat berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan bersama. Berharap semua pihak dapat memiliki pemahaman yang selaras dan tidak ada yang merasa dirugikan.

Al Haris mengungkapkan, akibat adanya insiden tongkang yang menabrak jembatan, hauling batu bara jalur sungai harus dihentikan untuk sementara waktu. Hal tersebut mengakibatkan suplai energi ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjaadi terhambat.

“PLN mengeluh kepada kita, karena suplai batu bara kita ke PLN tidak mencukupi. Ini juga akan berdampak terhadap energi kita di Indonesia ini, kalau kewajiban kita ke PLN terganggu,” terangnya.

Terselenggaranya rapat koordinasi ini diharapkan menemukan solusi dan kesepakatan bersama dalam proses angkutan batu bara jalur sungai, agar kembali berpoerasi dengan pertimbangan dan evalusai yang dilakukan secara matang.

Para pengusaha juga bersedia dan bertanggung jawab atas rusaknya beberapa jembatan yang ada. Sementara itu, total ganti rugi dari tertabraknya jembatan oleh tongkang batu bara diharapkan segera disepakati dalam rakor ini.

“Maka rapat hari ini, fokus kita membahas itu semuanya. Agar tidak terulang kembali insiden-insiden yang seperti tempo hari itu,” pungkas Al Haris.

( Mh ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *