DRADIO.ID – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan driver Maxim taksi online, Rusdianto di Kota Jambi. Polisi menyebutkan pelaku Agam Santoso (19) yang merupakan seorang pengangguran dan Hafif Tramubia (22) yang tercatat sebagai mahasiswa UIN STS Jambi, telah merencanakan pembunuhan dan pencurian tersebut.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Senin (15/4/2024) mengungkap “ beberapa yang sudah disiapkan di antaranya karet ban yang digunakan untuk menjerat leher korban. Setelah menyiapkan segala rencana itu, pelaku kemudian pergi ke Mal Jamtos. Di mal tersebut, pelaku memesan taksi online. Setelah menunggu, korban sampai dengan menggunakan kendaraan Xenia untuk mengantar pelaku sesuai dengan titik, yaitu Sungai Duren, Muaro Jambi. Kemudian, di tengah perjalanan, saudara HT menjerat korban dengan menggunakan karet ban yang sudah disiapkan, dan AS menutup kepala korban hingga pingsan”, dikutip via detik.com.
Kombes Pol Andri Ananda saat menungkap penangkapan para pelaku pembunuhan. Source: Jambi-Independent.co.id
Di perjalanan, pelaku memukuli korban hingga meninggal dunia. kemudian dari hasil pemeriksaan jenazah terdapat retak dibagian kepala korban. Jasad korban dibuang di kawasan kebun sawit tak jauh dari pinggir Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Jambi. Korban, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, kemudian ditemukan tewas setelah lima hari menghilang.
Setelah berhasil membawa kabur mobil korban, pelaku kemudian menghubungi pelaku R yang akan menerima gadaian mobil korban yakni driver Maxim taksi online.
Kedua tersangka diamankan dilokasi yang berbeda, AG diamankan saat berada dikediamannya yakni di Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, sedangkan keberadaan HF diketahui dari keterangan saudara AG, HF ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, di Hotel Harisman. Pada minggu malam, saat ditangkap tersangka AF berusaha melawan sehingga dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.