Mahasiswa UNJA Tuntut Keadilan Terkait Program Magang Ferienjob di Jerman

Mahasiswa UNJA Tuntut Keadilan Terkait Program Magang Ferienjob di Jerman
Mahasiswa UNJA Tuntut Keadilan Terkait Program Magang Ferienjob di Jerman

DRADIO. ID – Sekumpulan mahasiswa atau aliansi mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) dengan kompak melakukan aksi demonstrasi di gedung rektorat pada hari kamis (28/3/2024).

Dalam kegiatan demonstrasi ini mahasiswa bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak Universitas Jambi. Terutama mahasiswa yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus program magang ferienjob di Jerman.

Dengan lantang mereka menyampaikan orasi kepada pihak Universitas Jambi agar memberikan keadilan, mengganti kerugian dan hak-hak kepada mahasiswa yang menjadi korban dalam kegiatan program magang kerja di negeri Eropa tersebut.

Beberapa tuntutan diajukan kepada pihak kampus UNJA dalam kegiatan demonstrasi ini, diantaranya:

1. Hapus jeratan hutang bagi semua korban
2. ⁠Permintaan maaf dari Universitas Jambi kepada semua korban dan seluruh mahasiswa UNJA secara terbuka
3. ⁠Kepastian Tim Investigasi dari Universitas Jambi di realisasikan
4. ⁠Kompensasi bagi korban yang gagal berangkat ke fereinjob ke Jerman
5. ⁠Turunkan Wakil Rektor 4 karena dianggap lalai dalam bidang kerja sama dan tidak selektif memasukkan program di dalam Universitas Jambi.

Salah seorang demonstrasi menyatakan dalam orasinya “Dari pihak kampus belum mendapat jawaban yang pasti dari hasil audiensi kemarin kami mahasiswa merasa belum puas, karena pihak universitas lebih menyoroti mahasiswa yang diuntungkan dalam program ini dan mengesampingkan mahasiswa lain yang merasa dirugikan puluhan juta, jadi kami merasa kurang puas sehingga kami melakukan demonstrasi jilid II” ungkapnya.

Pihak UNJA saat menanggapi aksi demonstrasi.

Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi, beliau berbicara soal guru besar yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang ferienjob ke Jerman. Sebanyak 83 mahasiswa menjadi korban dalam kasus ini.

Rektor Universitas Jambi menegaskan Guru Besar tersebut tidak aktif dan sedang melakukan proses pindah ke Perguruan Tinggi lain dalam kegiatan magang ke Jerman, Guru Besar tersebut tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai PT. Sinar Harapan Bangsa (PTSHB) dengan adanya kejadian ini Prof. Helmi memastikan UNJA tidak melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT tersebut selaku penyelenggara program.

(*)

Penulis: Reporter DradioEditor: Muhammad Hair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *