DRADIO.ID – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para sopir truk pengangkut batu bara akan segera cair.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan bahwa tengah melakukan proses penganggaran terkait bantuan yang akan diberikan kepada sopir angkutan batu bara yang tidak beroperasi sejak awal tahun 2024.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pokok para sopir yang terdampak.
Anggaran biaya bantuan ini bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemprov Jambi yang akan disalurkan pada akhir Februari 2024, akibat dampak keputusan penghentian operasi angkutan batu bara (Hauling) melintasi jalan nasional Provinsi Jambi per 1 Januari 2024.
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Provinsi Jambi menyatakan, terkait proses penggaran sudah masuk tahap penyelesian akhir.
“Saat ini masih proses penganggaran yang dipindahkan ke dinas perhubungan, ada sekitar 5.000-an data yang masuk ke kita dan harus diverifikasi. Kita harapkan paling lambat akhir Februari ini disalurkan,” ungkapnya, seperti dikutip via Jambiekspres.
Johansyah yang juga menjabat Plh Asisten Ekonomi dan Pembangunan ini berkata, BLT senilai Rp 200 ribu tiap bulan tersebut dalam bentuk sembako, selama tiga bulan. Akhir Februari ini nantinya dengan total mencapai Rp 400 ribu untuk Januari-Februari 2024.
“Kami bermitra dengan Bulog dan penyalurannya akan dilakukan melalui layanan Pos,” tambah Johansyah.
Baca Juga
Nantinya bentuk BLT sopir batu bara ini akan berupa bantuan seperti beras dan lainnya. Tak jadi digunakan skema uang tunai agar bantuan tak digunakan untuk hal lain oleh sopir batu bara.
“Yang jelas ini dikhususkan untuk sopir angkutan batu bara ya, termasuk data dari KS Bara dan BPABB yang diserahkan, dan data dari Pemerintah Daerah yang dikirimkan ke dinas terkait,” ucapnya
Sejauh ini, Pemprov Jambi tetap menutup jalan umum sesuai Intruksi Gubernur Jambi. Penutupan jalan umum ini akan terus dilakukan sampai jalan khusus batu bara bisa terselesaikan untuk menghindari kemacetan jalan
Walaupun, Kementerian ESDM telah bersurat ke Pemprov Jambi untuk membuka lagi jalan umum bagi angkutan batubara, namun Pemprov tetap bersikukuh menutup jalan itu dan menyarankan gunakan jalur sungai Batanghari.
Sehingga, Gubernur Jambi Al Haris tetap menutup sementara pengangkutan batu bara jalur darat hingga jalur khusus batu bara rampung, kemudian untuk saat ini orang nomor satu di Jambi tersebut tetap tegas untuk memaksimalkan proses pengangkutan batu bara melalui jalur air/sungai.
(*)