DRADIO.ID – Ribuan sopir truk angkutan batu bara lakukan aksi demo di depan kantor Gubernur provinsi Jambi, Senin (22/1/2024).
Para sopir yang melakukan aksi demo tersebut tergabung dalam Sopir Batu Bara (KS-BARA).
Mereka menuntut kejelasan dan kepastian kepada pemerintah provinsi Jambi terkait dibukanya operasi angkutan batu bara (Hauling) jalur darat.
Dalam aksinya, para sopir juga ditemani oleh para istri yang mengungkapkan bagaimana kebutuhan ekonomi yang terputus akibat sumber penghasilan para sopir truk pengangkut batu bara operasinya dihentikan sementara.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, bahwa pemerintah provinsi Jambi melakukan pelarangan operasi angkutan batu bara di jalan nasional agar para pengusaha batu bara berkomitmen untuk melakukan penyelesaian proses jalur khusus angkutan batu bara.
“Saya tidak ada masalah dengan sopir batu bara, yang saya marah itu pertama pengusaha batu bara itu akan membuat jalan khusus batu bara, sampai hari ini tidak ada, tidak selesai jalan itu. Supaya (pelarangan operasi angkutan batu bara) pengusaha itu terbuka pintu hatinya,” tegas Al Haris kepada para pendemo.
Kemudian, perwakilan sopir angkutan batu bara pun diajak untuk berdiskusi secara tertutup dengan Gubernur Jambi Al Haris.
Al Haris pun menjelaskan untuk sementara pengangkutan (Hauling) batu bara dimaksimalkan melalui jalur sungai hingga penyelesaian proses jalur khusus angkutan batu bara rampung.
Diskusi tersebut terdapat catatan untuk sopir, mengenai upah melansir batu bara dari mulut tambang ke pelabuhan yang ada di Sarolangun dan Batanghari, untuk mobilisasi batu bara menggunakan jalur sungai.
Baca Juga
Mereka tak terima, dengan upah Rp20 ribu untuk satu kali angkut, dengan jarak 17 kilometer.
Ribuan sopir angkutan batu bara yang melakukan aksi demo pun ricuh dan tidak kondusif. Pendemo melakukan aksi anarkis dengan melempari kantor Gubernur Jambi dengan batu.
Fasilitas kantor gubernur Jambi pun mengalami kerusakan yang cukup parah akibat tindakan anarkis yang dilakukan para pendemo.
Pemerintah provinsi Jambi pun tidak berpasrah diri, setelah kejadian anarkis berakhir dilakukan perincian kerusakan yang terjadi. Kemudian, pemprov menyerahkan laporan terhadap perusakan tersebut ke Polda Jambi, agar para pelaku yang melakukan perusakan dan bersikap anarkis dapat ditangkap bertanggungjawab atas perbuatannya.
( Mh ).